Senin 25 Jan 2021 09:41 WIB

Polisi Israel Mencegah Perbaikan Dome of the Rock

Polisi Israel melarang segala bentuk renovasi kubah batu tanpa izin.

Rep: Mabruroh/ Red: Muhammad Subarkah
Pemandangan umum Kota Tua Yerusalem menunjukkan Tembok Barat, situs tersuci Yudaisme, di latar depan sebagai Kubah Batu, yang terletak di kompleks yang dikenal umat Islam sebagai Tempat Suci Mulia dan bagi orang Yahudi sebagai Temple Mount, terlihat di latar belakang.
Foto: jerusalem post
Pemandangan umum Kota Tua Yerusalem menunjukkan Tembok Barat, situs tersuci Yudaisme, di latar depan sebagai Kubah Batu, yang terletak di kompleks yang dikenal umat Islam sebagai Tempat Suci Mulia dan bagi orang Yahudi sebagai Temple Mount, terlihat di latar belakang.

IHRAM.CO.ID, AMMAN -- Polisi Israel telah menghentikan pekerja dari Wakaf Islam Yerusalem untuk merenovasi Kubah Batu selama dua hari berturut-turut. Israel mengklaim, melarang segala bentuk renovasi tanpa seizin mereka.

Dilansir dari Arab News, Senin (25/1), para pejabat Israel mengklaim keputusan itu diambil setelah seseorang mencoba merenovasi langit-langit masjid Bab Al-Rahmeh, yang diminta Israel untuk dikosongkan oleh Israel, tanpa alasan.

 

Direktur Departemen Wakaf Yordania di Yerusalem, Azzam Khatib memberi tahu Duta Besar Yordania di Tel Aviv Ghassan Majali dan Menteri Wakaf di Amman Mohammed Khalaileh tentang berita tersebut. Dewan Wakaf Yerusalem diharapkan mengeluarkan pernyataan keras yang mengecam tindakan Israel, menyebutnya sebagai pelanggaran pemahaman.

 

Insinyur Wakaf yang bertanggung jawab atas renovasi, Bassam Hallaq mengatakan bahwa polisi Israel menghentikan pekerjaan di Kubah Batu berlapis emas pada Sabtu dan Ahad, dan juga mencegah pekerjaan listrik yang mendesak. Israel melarang pekerjaan perbaikan apapun di masjid.

 

Hallaq mengatakan bahwa semua pekerjaan perbaikan di seluruh kompleks Al-Aqsa juga telah dihentikan oleh Israel. Insinyur masjid bersikeras bahwa Wakaf tidak memiliki bahan semen di dalam kompleks masjid Al-Aqsa dan Jumat itu adalah hari libur ketika staf tidak bekerja.

 

Direktur Masjid Al-Aqsa, Sheikh Omar Kisswani mengatakan kepada wartawan bahwa perbaikan seluruh 144 dunum Masjid Haram Al-Sharif / Al-Aqsa adalah hak Wakaf Islam dan bahwa polisi Israel tidak memiliki hak untuk ikut campur dalam pekerjaan mereka. Selain itu, menurut seorang juru bicara polisi Israel mengatakan kepada Arab News bahwa subjek tidak berada di bawah tanggung jawab polisi Israel.

 

https://www.arabnews.com/node/1797891/middle-east

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement