Senin 25 Jan 2021 07:35 WIB

Penyelundupan 131 Kg Sabu Digagalkan

Jika dikonversi, 131 kg sabu itu bisa mengancam 700 ribu jiwa warga Indonesia.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

PALEMBANG -- Tim Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 131 kilogram dan ribuan butir pil ekstasi di perairan Sungai Musi, Sabtu (23/1). Barang berbahaya yang dikemas dalam 43 kantong plastik itu dibawa oleh dua orang pelaku yang identitasnya masih...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement