Ahad 24 Jan 2021 14:45 WIB

JAMMI: Polisi Presisi Solusi Penegakan Hukum Berkeadilan 

Calon Kapolri Komjen Pol Sigit dinilai bawa harapan baru untuk kepolisian

Calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo dinilai bawa harapan baru untuk kepolisian
Foto: Prayogi/Republika.
Calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo dinilai bawa harapan baru untuk kepolisian

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Koordinator Presidium Jaringan Aktivis Mahasiswa Muslim Indonesia (JAMMI) Fadli Rumakefing, mengatakan, calon Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Komjen (Pol) Listyo Sigit Prabowo yang ditunjuk Presiden menggantikan Kapolri Jenderal Idham Azis membawa asa dan harapan baru.  

"Saat fit and proper test, dengan makalah berjudul 'Transformasi Menuju Polri yang Presisi: Prediktif-Responsibilitas-Transparansi Berkeadilan', dipaparkan secara baik oleh Komjen Sigit," ujar Fadli di Jakarta, Ahad (24/1)  

Baca Juga

Dalam pemaparannya, Komjen Sigit disampaikan Fadli, punya sejumlah program kerja kebijakan untuk memimpin institusi Polri ke depan. Setidaknya, ada delapan komitmen calon kapolri yang disebut dengan 'Presisi'. 

Mengutip Komjen Sigit, Fadli menguraikan delapan komitmen calon Kapolri ke-25 tersebut. Di antaranya,  menjadikan Polri sebagai institusi yang prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan. Kemudian, Komjen Sigit berkomitmen menjamin keamanan untuk mendukung program pembangunan nasional. Berikutnya, menjaga soliditas internal.  

"Meningkatkan sinergitas dan soliditas TNI-Polri, serta bekerja sama dengan aparat penegak hukum dan kementerian-lembaga lain untuk mendukung serta mengawal program pemerintah," masih kata Fadli mengutip Komjen Sigit. 

Seperti yang dijelaskan mantan ajudan Presiden Jokowi tersebut, dalam kepemimpinan Polri Presisi, akan ditekankan pentingnya kemampuan pendekatan pemolisian prediktif (predictive policing).  

"Nantinya, pendekatan tersebut akan disertai responsibiltas dan transparansi berkeadilan. Pemolisian prediktif tidak hanya diterapkan pada tataran strategis," sambungnya. 

Komjen Sigit, disampaikan Fadli, berupaya ke depan tidak boleh lagi ada hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas.  

"Tidak boleh lagi ada kasus Nenek Minah yang mencuri kakao kemudian diproses hukum karena hanya untuk mewujudkan kepastian hukum. Tidak boleh lagi ada seorang ibu yang melaporkan anaknya kemudian ibu tersebut diproses dan sekarang berlangsung prosesnya dan akan masuk ke persidangan," kata Fadli meniru Komjen Sigit. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement