OLEH HASANUL RIZQA
Zuhud berarti tidak berhasrat pada hal-hal yang dibolehkan meskipun mampu mendapatkannya. Kalau seseorang memang tidak mampu memperoleh sesuatu mubah yang diinginkannya, maka itu tidak dikategorikan sebagai zuhud. Demikian pula, kerahiban (rahbaniyah) tidak termasuk zuhud karena penundukan nafsu diri sendiri yang dilakukan seseorang tidak memberikan manfaat bagi umat. Bahkan,...
Berita Lainnya