Ahad 24 Jan 2021 07:50 WIB

Korban Bencana Menjarah Bantuan Logistik, Bolehkah?

Apakah boleh menjarah logistik bencana meski dalam kondisi membutuhkan atau kelaparan?

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

OLEH ANDRIAN SAPUTRA

Beberapa hari lalu, segelintir warga yang terdampak gempa di Mamuju dan Majene, Sulawesi Barat, menjarah bantuan logistik untuk korban bencana. Bantuan tersebut sebenarnya hendak dibagikan tim tanggap bencana ke beberapa lokasi. Bagaimana pandangan fikih mengenai kondisi tersebut? Apakah boleh melakukan penjarahan meski dalam kondisi membutuhkan atau kelaparan? Dai yang juga...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement