OLEH ANDRIAN SAPUTRA
Beberapa hari lalu, segelintir warga yang terdampak gempa di Mamuju dan Majene, Sulawesi Barat, menjarah bantuan logistik untuk korban bencana. Bantuan tersebut sebenarnya hendak dibagikan tim tanggap bencana ke beberapa lokasi. Bagaimana pandangan fikih mengenai kondisi tersebut? Apakah boleh melakukan penjarahan meski dalam kondisi membutuhkan atau kelaparan? Dai yang juga...
Berita Lainnya