Jumat 22 Jan 2021 23:53 WIB

PPKM Diperpanjang, Pengamat: Kebijakan Ini Terbukti Efektif

PPKM disebut kebijakan efektif tekan Covid-19 di Banten dan Yogyakarta

Sejumlah kendaraan terjebak macet dikawasan Harmoni, Jakarta, Kamis (21/1). Pemerintah pusat melalui Ketua Komite Penanganan Covid-19  dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto berencana akan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali dari tanggal 26 Januari hingga 8 Februari 2021 akibat kasus Covid-19 masih tinggi di beberapa daerah. Republika/Thoudy Badai
Foto: Republika/Thoudy Badai
Sejumlah kendaraan terjebak macet dikawasan Harmoni, Jakarta, Kamis (21/1). Pemerintah pusat melalui Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto berencana akan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali dari tanggal 26 Januari hingga 8 Februari 2021 akibat kasus Covid-19 masih tinggi di beberapa daerah. Republika/Thoudy Badai

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto resmi mengumumkan keputusan pemerintah untuk memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali selama 14 hari ke depan, terhitung mulai tanggal 26 Januari hingga 8 Febuari 2021.

Langkah pemerintah untuk memperpanjang PPKM di Jawa-Bali dinilai tepat oleh pengamat. Menko Airlangga mengatakan, keputusan ini diambil oleh pemerintah karena melihat data dari tujuh provinsi yang menerapkan kebijakan ini selama 11 sampai 25 Januari 2021, terdapat 2 provinsi yang berhasil menurunkan angka kasus penularan virus Covid-19.

"Dari 7 provinsi terlihat masih ada peningkatan di 5 provinsi dan yang mengalami penurunan Provinsi Banten dan Yogyakarta," kata Menko Airlangga dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/1).

Adapun PPKM pada 11-25 Januari diberlakukan di DKI Jakarta, Banten, Jabar, Jateng, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jatim, dan Bali. Dari tujuh provinsi ini, hanya Banten dan DIY yang mengalami penurunan kasus. Kemudian, dari 73 kabupaten/kota yang menerapkan PPKM, 29 kabupaten/kota masih berisiko tinggi COVID-19, 41 kabupaten/kota berisiko sedang, dan 3 kabupaten/kota berisiko rendah.

"Berdasarkan parameter tersebut, yaitu kasus mingguan ada 52 kabupaten/kota masih kenaikan dan 21 menurun, kasus aktif 46 kabupaten/kota masih ada peningkatan dan 24 menurun, dan 3 tetap," jelas Menko Airlangga.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement