Sabtu 23 Jan 2021 05:40 WIB

Apakah Menonton Tayangan Porno Termasuk Dosa Besar?

Beberapa ulama terkemuka mengatakan sebenarnya tidak ada yang disebut dosa kecil.

Rep: Shelbi Asrianti/ Red: Ani Nursalikah
Apakah Menonton Tayangan Porno Termasuk Dosa Besar?
Foto: Piqsels
Apakah Menonton Tayangan Porno Termasuk Dosa Besar?

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebagian Muslim mungkin bertanya-tanya, apakah menyimak tayangan pornografi termasuk dosa besar? Penjelasan dari pertanyaan tersebut diulas dalam Fatwa Nomor 27224 di laman Islam Web.

Disebutkan bahwa Imam Ibn Hajar Al-Haytami dalam bukunya Ath-Thawaajir menjelaskan tentang definisi dosa. Beberapa ulama terkemuka mengatakan sebenarnya tidak ada yang disebut dosa kecil.

Baca Juga

Mereka percaya semua dosa adalah dosa besar. Dosa yang disebut kecil hanya sebagai perbandingan untuk dosa yang lebih fatal. Dari pengertian itu, fatwa menyebutkan menonton film porno adalah dosa.

Hal tersebut sesuai dengan isi Alquran surat An-Nur ayat 30 yang berbunyi, "Katakanlah kepada laki-laki yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya." Selain itu, menonton film porno membawa banyak keburukan.

 

Menyimaknya bisa menimbulkan berbagai penyakit jiwa, seperti hati yang menjadi keras dan menjauhkan diri dari apa yang halal (melakukan hubungan seksual dengan istri). Seseorang juga menjadi lalai terhadap amalan dan berani melakukan maksiat.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement