Jumat 22 Jan 2021 20:07 WIB

Satpol PP Depok Berhasil Tindak 3.832 Pelanggar Prokes

Untuk pelanggar masker berhasil ditindak sebanyak 2.009 orang.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Hiru Muhammad
Aparat gabungan polisi, TNI dan Satpol PP Kota Depok yang tergabung dalam Tim Pemburu Covid-19 akan melakukan razia lokasi-lokasi yang ada kerumunan orang saat malam pergantian tahun 2020-2021 atau malam tahun baru.
Foto: Republika/Rusdy Nurdiansyah
Aparat gabungan polisi, TNI dan Satpol PP Kota Depok yang tergabung dalam Tim Pemburu Covid-19 akan melakukan razia lokasi-lokasi yang ada kerumunan orang saat malam pergantian tahun 2020-2021 atau malam tahun baru.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK--Aparat Satpol PP Kota Depok berhasil menindak 3.832 pelanggar protokol kesehatan (prokes). Ribuan pelanggar tersebut merupakan data keseluruhan selama 10 hari razia terhitung mulai 11-21 Januari 2021.

Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny mengatakan, operasi yang dilakukan tersebut sejalan dengan pelaksanaan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). "Sasaran pelanggar masker, dunia usaha, dan aktivitas berkerumun warga. Setiap hari, kami lakukan pengawasan dan penindakan, selama 10 hari berhasil ditindak 3.832 pelanggar protokol kesehatan," ujar Lienda di Balai Kota Depok, Jumat (22/1).

Menurut Lienda, untuk pelanggar masker berhasil ditindak sebanyak 2.009 orang. Selanjutnya, pengawasan protokol kesehatan  di dunia usaha sebanyak 1.732 tempat dan yang berhasil ditindak 71 dunia usaha. Kemudian, untuk aktivitas berkerumun dilakukan sebanyak 20 penindakan. "Pelanggar dikenakan sanksi denda, sanksi sosial, maupun teguran tertulis atau lisan. Terdapat 71 sanksi denda, sehingga berhasil terkumpul sebesar Rp 7.200.000 dan sudah masuk ke kas daerah melalui Bank BJB Depok," jelasnya.

Dia menambahkan, kepada seluruh masyarakat maupun pemilik usaha untuk meningkatkan kesadaran dalam menerapkan prokes. "Tentunya demi memutus rantai penularan Covid-19 di Kota Depok. Mari sama-sama tingkatkan kepatuhan agar upaya yang kami lakukan dapat optimal dalam mencegah penyebaran Covid-19," kata Lienda.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement