Jumat 22 Jan 2021 13:57 WIB

PLN Usulkan Rp 4,66 Triliun Untuk Stimulus Listrik Tahun Ini

Total stimulus diberikan untuk 33,04 juta pelanggan yang terdampak Covid-19.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Friska Yolandha
PT Perusahaan Listrik Negara mengusulkan anggaran untuk stimulus listrik di tahun ini sebesar Rp 4,66 triliun. Stimulus ini diberikan untuk para pelanggan listrik 450 VA dan 900 VA yang memang terdampak covid-19.
Foto: Republika/Prayogi
PT Perusahaan Listrik Negara mengusulkan anggaran untuk stimulus listrik di tahun ini sebesar Rp 4,66 triliun. Stimulus ini diberikan untuk para pelanggan listrik 450 VA dan 900 VA yang memang terdampak covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Perusahaan Listrik Negara mengusulkan anggaran untuk stimulus listrik di tahun ini sebesar Rp 4,66 triliun. Stimulus ini diberikan untuk para pelanggan listrik 450 VA dan 900 VA yang memang terdampak covid-19.

Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril mengatakan stimulus keringanan tagihan listrik merupakan pemberian pemerintah, bukan PLN. Ia bilang PLN hanya menjalankan mandat sesuai yang ditetapkan pemerintah.

"Kami sudah usulkan anggaran 2021, total usulan mencakup 33,04 juta pelanggan nilainya Rp 4,66 triliun," kata Bob secara virtual, Jumat (22/1).

Besaran usulan tersebut mencakup tiga hal pertama diskon tarif untuk pelanggan rumah tangga serta bisnis dan industri. Diskon tersebut, yakni dengan daya 450 voltampere (VA) sebesar 100 persen dan pelanggan rumah tangga daya 900 VA sebesar 50 persen dengan jumlah pelanggan mencapai 31,9 juta. Alokasi kompensasi yang diusulkan Rp 3,8 triliun.

Kedua stimulus berupa pembebasan abondemen dan rekening minimum bagi pelanggan sosial, bisnis dan industri dengan daya dimulai dari 1.300 VA ke atas. Stimulus ini memberikan keringanan bagi pelanggan yang pemakaian listriknya di bawah kWh minimum, mereka cukup membayar sesuai pemakaian sebenarnya. Jumlahnya sebanyak 1,1 juta pelanggan dengan alokasi usulan Rp 844,5 miliar.

Bob pun mengatakan data tersebutsangat dinamis karena ada penambahan pelanggan yang mesti disubsidi. Lagi pula selisihnya tidak terlalu signifikan. Pada dasarnya, lanjut Bob, nantinya dalam pembayaran pada PLN akan mengikuti data realisasi.

"Realisasinya tentu saja akan dihitung berapa banyak yang diklaim, berapa  banyak yang diberikan. Dalam realisasinya tentu saja realisasi yang kita keluarkan baru kita tagihkan pada pemerintah," jelas Bob.

Usulan ini memang berbeda dengan alokasi yang disebutkan Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebelumnya sebesar Rp 4,57 triliun.

Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Hendra Iswahyudi mengatakan perbedaan tersebut terkait perhitungan yang terus berjalan. Namun Hendra mengatakan pihaknya tentu akan mengikuti data update dari PLN.

"Kita ikut usulan PLN kalau update terakhir demikian, kita evaluasi, kita rapatkan, clear. Kita sampaikan ke Pak Menteri ESDM untuk disampaikan ke Menteri ESDM agar jadi usulan di alokasi APBN," ujar Hendra.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement