Jumat 22 Jan 2021 05:53 WIB

Lonjakan Daerah Zona Merah Jadi Alarm Keras

Kabupaten kota pada zona merah mengalami peningkatan dari 70 menjadi 108 daerah.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Ratna Puspita
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito
Foto: Republika/Thoudy Badai
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat terjadinya lonjakan jumlah daerah yang masuk dalam zona merah pada pekan ini. Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, kabupaten kota pada zona merah mengalami peningkatan dari 70 menjadi 108 daerah di pekan ini.

“Angka ini adalah angka yang terbesar, sama pada saat peta zonasi risiko pertama kali digunakan sebagai salah satu indikator penanganan di tingkat kabupaten kota pada 31 Mei 2020,” ujar Wiku saat konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta.

Baca Juga

Lonjakan jumlah daerah di zona merah ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pihak baik pemerintah daerah dan juga masyarakat. Karena itu, Satgas meminta daerah agar segera menangani kondisi ini dan menekan angka kasus positif.

Wiku menyebut, sebanyak 18 kabupaten kota memiliki skor zonasi yang dapat segera berubah ke zona risiko sedang atau zona oranye. “Skor untuk zona merah adalah di atas 1,81. Untuk zona oranye adalah 1,81 sampai 2,4. 18 kabupaten kota ini sedikit lagi akan bisa berpindah ke zona oranye karena skornya mendekati 1,81,” jelasnya.

Untuk meningkatkan angka kesembuhan Covid-19, Satgas berulang kali mengingatkan agar daerah memastikan layanan kesehatan yang diberikan kepada para pasien sesuai dengan standar. Selain itu, daerah juga perlu melakukan penegakan disiplin protokol kesehatan yang dilakukan masyarakat.

“Ingat sampai sekarang pencegahan yang paling efektif untuk dilakukan adalah 3M,” kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement