Jumat 22 Jan 2021 07:00 WIB

Meningkatkan Daya Saing Global Bank Syariah

Indonesia belum memiliki bank syariah yang termasuk 10 terbesar dunia dari sisi aset

Salah satu aspek penting dalam pengembangan industri perbankan syariah adalah meningkatkan daya saing perbankan syariah nasional di pentas global. Untuk meningkatkan daya saing ini diperlukan adanya penguatan, baik dari sisi modal, teknologi, kualitas layanan, maupun kualitas SDM dan kekuatan jaringan.
Foto: istimewa
Salah satu aspek penting dalam pengembangan industri perbankan syariah adalah meningkatkan daya saing perbankan syariah nasional di pentas global. Untuk meningkatkan daya saing ini diperlukan adanya penguatan, baik dari sisi modal, teknologi, kualitas layanan, maupun kualitas SDM dan kekuatan jaringan.

Irfan Syauqi Beik

Pengamat Ekonomi Syariah FEM IPB

 

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Salah satu aspek penting dalam pengembangan industri perbankan syariah adalah meningkatkan daya saing perbankan syariah nasional di pentas global. Untuk meningkatkan daya saing ini diperlukan adanya penguatan, baik dari sisi modal, teknologi, kualitas layanan, maupun kualitas SDM dan kekuatan jaringan. Keberadaan Bank Syariah Indonesia (BSI) diharapkan dapat memenuhi ekspektasi sebagai bank yang dapat mengakselerasi daya saing global perbankan syariah Indonesia. BSI diproyeksikan dapat menjadi wajah Indonesia di pentas dunia sehingga bisa memberikan manfaat yang lebih luas bagi perekonomian nasional.

 

Jika melihat data yang dirilis oleh The Asian Bankers, hingga akhir 2019 Indonesia belum memiliki bank syariah yang masuk kategori 10 bank syariah terbesar di dunia dari sisi total aset. Posisi nomor wahid masih dipegang oleh Al Rajhi Bank (Arab Saudi) dengan total aset hampir Rp 1.400 triliun, disusul Dubai Islamic Bank (Uni Emirat Arab) di peringkat kedua dengan total aset hampir Rp 900 triliun, dan Kuwait Finance House (Kuwait) di peringkat ketiga dengan total aset hampir mencapai angka Rp 850 triliun. Kehadiran BSI diharapkan dapat mendongkrak posisi Indonesia untuk bisa masuk 10 besar bank syariah dengan total asetterbesar di dunia pada tahun 2024. Dengan masuk menjadi 10 besar maka kredibilitas Indonesia akan semakin meningkat. BSI akan menjadi bank dengan reputasi global yang baik.

Penguatan kredibilitas global ini akan memberikan sejumlah manfaat. Pertama, membuka ruang yang lebih besar untuk dapat memfasilitasi kegiatan ekonomi dan keuangan syariah secara internasional, seperti memfasilitasi penerbitan letter of credit yang dapat dimanfaatkan untuk memperkuat ekspor produk halal nasional ke pasar internasional. UMKM produsen halal yang berorientasi ekspor dapat memanfaatkan BSI untuk melakukan penetrasi pasar global sehingga diharapkan bisa naik kelas menjadi usaha besar. Secara makro, penguatan ekspor ini diharapkan dapat membantu memperkuat kondisi neraca perdagangan Indonesia, selain memberikan dampak terhadap penyerapan angkatan kerja akibat perkembangan bisnis yang semakin membaik.

Kedua, mendorong pengembangan jaringan kantor cabang atau kantor layanan secara internasional, terutama di negara-negara yang memiliki jumlah ekspatriat dan pekerja migran Indonesia yang besaratau di negara-negara yang menjadi partner dagang terbesar Indonesia. Terkait dengan ekspatriat maupun Pekerja Migran Indonesia (PMI), ada dua hal yang bisa dijalankan oleh BSI,yaitu : (i)melakukan penetrasi terhadap pasar remitansi yang angkanya cukup signifikan saat ini, dan (ii) melaksanakan fungsi proteksi atau perlindungan WNI di negara tersebut. 

Khusus mengenai fungsi proteksi WNI ini, maka hal tersebut bisa dilaksanakan melalui kerjasama dan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dan BP2MI (Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia) yang dulunya bernama BNP2TKI. Caranya, Kemlu, Kemenakertrans dan BP2MI perlu menerapkan kebijakan dan strategi diplomasi yang mewajibkan perusahaan atau perorangan di negara-negara yang merekrut PMI (Pekerja Migran Indonesia) untuk melaksanakan pembayaran gaji PMI melalui BSI. 

Selanjutnya BSI bisa memonitor secara rutin apakah perusahaan atau perorangan yang mempekerjakan PMI tersebut telah melaksanakan kewajibannya atau belum. Ketika dalam catatan rekening PMI tidak ditemukan adanya transfer gaji dan tunjangan, maka BSI dapat langsung memberikan notice kepada KBRI/KJRI, sebagai perpanjangan tangan pemerintah. KBRI/KJRI laludapatmeminta perusahaan / perorangan yang dimaksud, agar menunaikan kewajibannya dengan segera. Dengan demikian, ada fungsi perlindungan WNI yang juga bisa dijalankan oleh BSI.

Namun demikian, penulis menyadari bahwa untuk menjadi bank syariah yang bereputasi global diperlukan adanya roadmap yang jelas dan terukur. Karena itu, dalam peta jalan pengembangan BSI, diperlukan adanya tahapan-tahapan yang mengarah pada penguatan BSI pada level global. Konsolidasi yang saat ini sedang berjalan diharapkan mampu menghasilkan bank syariah yang bertaraf internasional, dengan kekuatan modal dan teknologi yang lebih baik, dan dengan SDM yang semakin berkualitas, berakhlakul karimah dan profesional, sehingga mimpi Indonesia untuk menjadi pusat ekonomi syariah dunia pada 2024 bisa terwujud. Wallaahu a'lam. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement