Jumat 22 Jan 2021 02:45 WIB

Korsel Resmi Bentuk Badan Investigasi Antikorupsi

Pemerintah memberikan kewenangan lembaga tersebut menyelidiki korupsi pejabat

Red: Nur Aini
Korea Selatan pada Kamis (21/1) resmi membentuk badan antikorupsi untuk menyelidiki pejabat tinggi.
Korea Selatan pada Kamis (21/1) resmi membentuk badan antikorupsi untuk menyelidiki pejabat tinggi.

REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Korea Selatan pada Kamis (21/1) resmi membentuk badan antikorupsi untuk menyelidiki pejabat tinggi.

Pada Rabu (20/1), Majelis Nasional mendukung pengangkatan Kim Jin-wook, mantan hakim yang akan memimpin badan investigasi beranggotakan 65 jaksa dan tim penyelidik.

Baca Juga

Presiden Moon Jae-in kemudian secara resmi memberi wewenang kepada Kim Jin-wook untuk memimpin badan tersebut pada Kamis.

"Saya sepenuhnya sadar bahwa orang-orang mengharapkan praktik korupsi di antara para pejabat dapat dibasmi dan lembaga-lembaga negara direformasi," kata Kim saat upacara pelantikannya.

Pemerintah telah memberikan kewenangan kepada lembaga tersebut untuk menyelidiki kasus korupsi pejabat pemerintah, anggota parlemen, dan jaksa, termasuk presiden.

 

sumber : https://www.aa.com.tr/id/dunia/korsel-resmi-bentuk-badan-investigasi-antikorupsi-/2118151
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement