Kamis 21 Jan 2021 15:37 WIB

Penerapan Digitalisasi Surat Hasil Tes Covid-19 Disepakati

Surat hasil tes Covid-19 calon penumpang terintegrasi dengan e-Hac.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Friska Yolandha
Petugas kesehatan menyerahkan surat keterangan hasil pemeriksaan tes usap antigen kepada calon penumpang kereta api di Stasiun Kertapati Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (13/1/2021). PT KAI Divre III Palembang menyediakan layanan tes usap antigen COVID-19 bagi para calon penumpang kereta api tujuan Palembang-Lubuklinggau dan Palembang-Lampung dengan biaya Rp105 ribu.
Foto: ANTARA/Nova Wahyudi
Petugas kesehatan menyerahkan surat keterangan hasil pemeriksaan tes usap antigen kepada calon penumpang kereta api di Stasiun Kertapati Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (13/1/2021). PT KAI Divre III Palembang menyediakan layanan tes usap antigen COVID-19 bagi para calon penumpang kereta api tujuan Palembang-Lubuklinggau dan Palembang-Lampung dengan biaya Rp105 ribu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Stakeholder di Bandara Soekarno-Hatta pada hari ini (21/1) menandatangani kesepakatan bersama tentang Digitalisasi Dokumen Kesehatan eHAC Keberangkatan di Bandara Soekarno-Hatta. Direktur Utama PT Angkasa Pura (AP) II (Persero) Muhammad Awaluddin mengatakan digitalisasi dokumen kesehatan atau surat keterangan hasil tes Covid-19 menciptakan seamless journey karena calon penumpang pesawat tidak perlu lagi membawa kertas fisik dan antre validasi manual.

“AP II mendorong stakeholder supaya Bandara Soekarno-Hatta menerapkan digitalisasi surat keterangan hasil tes Covid-19 sebagai syarat perjalanan rute domestik,” kata Awaluddin dalam pernyataan tertulisnya, Kamis (21/1).

Dengan begitu, kata dia, protokol kesehatan dapat dipenuhi lebih mudah dan  customer experience juga meningkat karena terciptanya seamless journey. Selain itu, Awaluddin mengatakan digitalisasi tersebut juga dapat menghalau praktik pemalsuan surat tes.

Sementara itu, Executive General Manager Bandara Soekarno-Hatta Agus Haryadi mengatakan digitalisasi surat tes Covid-19 dilakukan melalui aplikasi eHAC yang dimiliki Kementerian Kesehatan. “Secara sederhana, implementasi digitalisasi surat hasil tes ini, calon penumpang melakukan tes Covid-19 di fasilitas kesehatan yang sudah teregistrasi di aplikasi e-HAC, seperti Airport Health Center di Bandara Soekarno-Hatta,” jelas Agus.

Agus melanjutkan, setelah dilakukan tes maka fasilitas kesehatan mengirim hasil tes yang menyatakan negatif ke e-HAC calon penumpang. Kemudian calon penumpang mendapat QR Code di aplikasi Ehac.

Nantinya, QR Code di eHAC tersebut ditunjukkan calon penumpang di konter check in untuk diperiksa petugas maskapai. “Petugas maskapai juga akan ada di titik Security Check Point (SCP) 2 untuk memeriksa QR Code bagi calon penumpang yang melakukan self check in atau web check in,” ungkap Agus.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement