IHRAM.CO.ID, SURABAYA -- Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Jawa Timur, Andriyanto mengungkapkan, angka pernikahan anak di wilayah setempat masih cukup tinggi. Data yang diperolehnya dari Pengadilan Agama, sepanjang 2020 ada sebanyak 9.453 kasus pernikahan di bawah umur. Setara 4,97 persen dari total 197.068 pernikahan yang
Baca Selengkapnya di ihram.co.id