Kamis 21 Jan 2021 06:55 WIB

KPK Tetapkan Dua Tersangka Kasus Citra Satelit

Para tersangka diduga telah menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan citra satelit resolusi tinggi (CSRT) Badan Informasi dan Geospasial (BIG) tahun 2015. Keduanya adalah kepala Badan Informasi Geospasial tahun 2014-2016, Priyadi Kardono, dan kepala Pusat Pemanfaatan Teknologi Dirgantara pada Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) 2013-2015,...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement