Rabu 20 Jan 2021 23:07 WIB

Polisi Temukan Ladang Ganja Dua Hektar di Jambi

Petugas menemukan 36 kilogram ganja kering di lokasi.

Tanaman ganja (ilustrasi)
Foto: Antara/Ampelsa
Tanaman ganja (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI --  Satresnarkoba Polres Bungo menemukan ladang ganja seluas dua hektare di kawasan Perkebunan Cabang Limo, Limbur Lubuk Mengkuang, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi. Di lokasi petugas menemukan 36 kilogram ganja kering. 

"Dari temuan ladang ganja tersebut, kami menemukan barang bukti berupa 36 kilogram ganja kering, 865 batang tanaman daun ganja di atas lahan dua hektare dan satu pucuk senjata api rakitan dengan menangkap dua pelakunya," kata Kasat Resnarkoba Polres Bungo, AKP Septa Badoyo melalui keterangan tertulisnya yang diterima, Rabu.

Baca Juga

Penemuan ladang ganja itu berkat informasi warga yang diterima polisi dan kemudian dikembangkan. Hasilnya pada Selasa lalu (19/1) sekitar pukul 01.00 WIB, tim berhasil menangkap dua pelakunya dan menemukan ladang tersebut di Kampung Talang Palembang, Dusun Rantau Tipu, Limbur Lubuk Mengkuang, Bungo.

Kedua pelaku yang ditangkap dari lokasi itu adalah Sudirman alias Sudir (56) dan Kepli alias Kep (24). Keduanya adalah warga asal Sumatra Selatan.

Saat dilakukan penggerebekan dilokasi ladang ganja itu polisi menemukan empat bal daun ganja kering yang masing-masing bal berisi empat kg, dua belas ikat daun ganja kering (masing-masing ikat berisi satu Kg, satu unit timbangan, dua plastik biji ganja kering kemudian satu unit sepeda motor tanpa nomor polisi, handphone alat press manual ganja kering dan 865 (delapan ratus enam puluh lima) batang tanaman ganja.

 

 

 

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement