Rabu 20 Jan 2021 21:43 WIB

Hina Kerajaan, Aktivis Pro-Demokrasi Diperiksa Polisi

Hukum lèse-majesté Thailand, melarang penghinaan apa pun terhadap monarki..

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Mohamad Amin Madani

Aktivis pro-demokrasi, (dari kiri) Panupong Jadnok, Panusaya Sithijirawattanakul, Parit Chiwarak, dan Benja Apan, memberi isyarat salam tiga jari sebagai simbol perlawanan saat mereka berjalan ke kantor polisi Pathumwan di Bangkok, Thailand, Rabu (20/1). Enam aktivis pro-demokrasi, termasuk dua anak yang berusia dibawah 17 tahun, diperiksa polisi dengan tuduhan lese majeste yaitu tuduhan ujaran kebencian atau menghina anggota keluarga kerajaan Thailand. (FOTO : AP / Sakchai Lalit)

Aktivis pro-demokrasi Panusaya Sithijirawattanakul (kiri) dan Parit Chiwarak memberi hormat tiga jari tanda simbol perlawanan, berjalan ke kantor polisi Pathumwan di Bangkok, Thailand, Rabu (20/1). Enam aktivis pro-demokrasi, termasuk dua anak yang berusia dibawah 17 tahun, diperiksa polisi dengan tuduhan lese majeste yaitu tuduhan ujaran kebencian atau menghina anggota keluarga kerajaan Thailand. (FOTO : AP / Sakchai Lalit)

Aktivis prodemokrasi Parit Chiwarak (ketiga dari kanan) Panupong Jadnok dan Panusaya Sithijirawattanakul (kanan) berjalan menuju kantor polisi Pathumwan di Bangkok, Thailand, Rabu (20/1). Enam aktivis pro-demokrasi, termasuk dua anak yang berusia dibawah 17 tahun, diperiksa polisi dengan tuduhan lese majeste yaitu tuduhan ujaran kebencian atau menghina anggota keluarga kerajaan Thailand. (FOTO : AP / Sakchai Lalit)

Aktivis pro-demokrasi Benja Apan memberikan hormat tiga jari sebagai simbol perlawanan, saat masuk ke kantor polisi Pathumwan di Bangkok, Thailand, Rabu (20/1). Enam aktivis pro-demokrasi, termasuk dua anak yang berusia dibawah 17 tahun, diperiksa polisi dengan tuduhan lese majeste yaitu tuduhan ujaran kebencian atau menghina anggota keluarga kerajaan Thailand. (FOTO : AP / Sakchai Lalit)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, BANGKOK -- Enam aktivis pro-demokrasi, termasuk dua anak yang berusia dibawah 17 tahun, diperiksa polisi dengan tuduhan hukum lèse-majesté yaitu tuduhan ujaran kebencian atau menghina anggota keluarga kerajaan Thailand.

Hukum lèse-majesté Thailand, yang melarang penghinaan apa pun terhadap monarki, termasuk yang paling ketat di dunia. Setelah jeda selama tiga tahun, Thailand menghidupkan kembali undang-undang kontroversial tersebut akhir tahun lalu dalam upaya untuk mengekang protes anti-pemerintah yang terjadi selama berbulan-bulan, dengan para demonstran menuntut perubahan pada monarki.

sumber : AP
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement