IHRAM.CO.ID,KUPANG -- Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur telah melakukan penahanan terhadap Nizzardo Fabio warga negara Italia terkait kasus tindak pidana korupsi penjualan aset tanah di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat yang merugikan negara sebesar rp1,3 triliun.
"Benar hari ini satu lagi tersangka yang ditahan penyidik yaitu NF (Nizzardo Fabio) warga
Baca Selengkapnya di ihram.co.id