REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- KPK resmi menahan tersangka Kepala Pusat Pemanfaatan Teknologi Dirgantara (Kapusfatekgan) Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) tahun 2013-2915 Muchamad Muchlis dan Kepala Badan Informasi dan Geospasial tahun 2014-2016 Priyadi Kardono dalam kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) terkait pengadaan citra satelit resolusi tinggi (CSRT) pada Badan Informasi Geospasial (BIG) bekerja sama dengan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) tahun 2015 dengan dugaan kerugian negara mencapai Rp.179,1 miliar.