Rabu 20 Jan 2021 13:27 WIB

Calon Kapolri: Polantas Atur Lalin tak Perlu Lakukan Tilang

Calon Kapolri Komjen Listyo ingin Polantas tak lagi lakukan tilang di jalan.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Bayu Hermawan
Kabareskrim Polri yang juga calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah) bersiap mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Kapolri di ruang Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/1/2021). Calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo merupakan calon tunggal Kapolri yang diajukan Presiden Joko Widodo ke DPR untuk menggantikan Jenderal Pol Idham Aziz yang memasuki masa pensiun.
Foto: Antara/Galih Pradipta
Kabareskrim Polri yang juga calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah) bersiap mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Kapolri di ruang Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/1/2021). Calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo merupakan calon tunggal Kapolri yang diajukan Presiden Joko Widodo ke DPR untuk menggantikan Jenderal Pol Idham Aziz yang memasuki masa pensiun.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, dirinya ingin agar anggota kepolisian lalu lintas tidak lagi melakukan tilang di jalan. Hal itu ia sampaikan dalam uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) calon kapolri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/1). 

"Ke depan, saya harapkan anggota lalin turun ke lapangan, kemudian mengatur lalin yang sedang macet, tidak perlu melakukan tilang," kata Listyo.

Baca Juga

Listyo mengingikan agar mekanisme tilang nantinya menjadi serbaelektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Dengan mekanisme tersebut, diharapkan personel Polri tidak melakukan penyimpangan dalam menjalankan tugasnya.

"Ini kita harapkan menjadi ikon perubahan perilaku Polri, khususnya di sektor pelayanan lini terdepan, yaitu anggota kita di lalin," ujarnya.

Listyo menambahkan, upaya tersebut merupakan bagian dari memodernisasi mekanisme tilang. Oleh karena itu, Polri akan bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk menerapkan mekanime tersebut secara bertahap.

"Sehingga kita bisa mencoba meniru di luar negeri terkait pelanggaran jelas, hukumannya jelas," ucapnya. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement