IHRAM.CO.ID,KUPANG -- Pemerintah Kabupaten Sikka telah menetapkan daerah tersebut darurat bencana pascabanjir bandang yang menerjang empat kecamatan di kabupaten itu pada Ahad (17/1).
"Pak bupati sudah mengeluarkan surat yang menyatakan bahwa status daerah ini sudah darurat bencana," kata Kepala Pelaksana Harian BPBD Sikka Daeng Bakir saat dihubungi dari Kupang, Rabu
Baca Selengkapnya di ihram.co.id