Rabu 20 Jan 2021 09:50 WIB

Harga Daging Sapi Melonjak, Ini Penyebabnya

Kenaikan harga daging sapi mulai terjadi sejak Juli 2020.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Nidia Zuraya
Pedagang daging sapi melayani pembeli di kios daging Pasar Modern BSD, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (19/1/2021). Pedagang daging sapi di kawasan Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek) berencana akan melakukan mogok dagang daging sapi mulai Rabu (20/1) selama tiga hari sebagai protes kepada pemerintah karena tingginya harga daging sapi di pasar sejak awal tahun.
Foto: MUHAMMAD IQBAL/ANTARA
Pedagang daging sapi melayani pembeli di kios daging Pasar Modern BSD, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (19/1/2021). Pedagang daging sapi di kawasan Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek) berencana akan melakukan mogok dagang daging sapi mulai Rabu (20/1) selama tiga hari sebagai protes kepada pemerintah karena tingginya harga daging sapi di pasar sejak awal tahun.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Masalah kenaikan harga pangan kembali terjadi pada komoditas daging sapi. Para pedagang daging sapi dikabarkan melakukan aksik mogok berdagang lantaran harga yang diterima terus mengalami kenaikan dan menggerus keuntungan dari penjualan.

Ketua Harian Asosiasi Pedagang Daging Indonesia (APDI) Asnawi, mengatakan, pihaknya telah melakukan pertemuan bersama Kementerian Perdagangan, APDI DKI Jakarta, serta Gabungan Pelaku Usaha Peternakan Sapi Potong Indonesia (Gapuspindo) di Jakarta, Selasa (20/1).

Baca Juga

Asnawi menjelaskan, kenaikan harga mulai terjadi sejak Juli 2020 dan terus berlangsung hingga Januari 2021. Rata-rata kenaikan mencapai Rp 13 ribu per kilogram (kg) untuk pembelian sapi bakalan impor dari Australia.

Kenaikan itu terjadi karena para importir sapi sudah mendapatkan harga yang sangat tinggi dari Australia.

"Per Juli 2020 sudah pada posisi 3,6 dolar AS (Rp 50.400 kurs Rp 14.000) per satu kilogram bobot hidup sapi bakalan, dan harga per Januari 2021 sudah 3,9 dolar AS (Rp 54.600). Ini belum termasuk biaya-biaya bongkat muar pelabuhan dan transformasi angkutan," kata Asnawi dalam keterangannya kepada Republika.co.id, Rabu (20/1).

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement