Rabu 20 Jan 2021 08:55 WIB

Kantor Kecamatan Pasar Rebo Ditutup Tiga Hari

Dua orang ASN serta dua orang PJLP di Kecamatan Pasar Rebo terpapar virus Covid-19.

Virus corona (ilustrasi).
Foto: www.freepik.com
Virus corona (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Jakarta Timur menutup sementara selama tiga hari pelayanan publik di kantor Kecamatan Pasar Rebo setelah empat pegawai di gedung tersebut tertular Covid-19.

"Ada dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) serta dua orang Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) yang terpapar Covid-19, Senin (18/1)," kata Camat Pasar Rebo Anthon Widodo di Jakarta, Selasa.

Pegawai kecamatan yang kontak langsung dengan keempatnya disarankan melakukanswabtest PCR untuk mendeteksi kemungkinan tertular. Anthon mengatakan penutupan layanan berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019.

Penutupan layanan berlaku mulai Selasa (19/1) dan kembali dibuka pada Kamis (22/1).

Anthon mengatakan pelayanan umum dialihkan sementara ke fasilitas lain, di antaranya lima kantor kelurahan di Kecamatan Pasar Rebo.

"Untuk Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dialihkan ke lima kantor kelurahan, sementara untuk Unit Pelayanan Pemungutan Pajak Daerah (UP3D) dialihkan ke Kecamatan Ciracas," katanya.

"Untuk pelayanan di yang memerlukan tanda tangan camat, bisa dilaksanakan di Kelurahan Pekayon," kata Anthon menambahkan.

Untuk pelayanan administrasi kependudukan dialihkan ke Kantor Sudin Kependudukan dan Catatan Sipil. "Intinya pelayanan tetap ada, hanya untuk sementara warga tidak bisa langsung ke kantor Kecamatan Pasar Rebo," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement