Rabu 20 Jan 2021 08:16 WIB

Imigrasi Bogor Kini Awasi WNA Lewat E-Arrival Card

Aplikasi E-Arrival Card juga memudahkan pelayanan keimigrasian kepada orang asing

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Petugas Imigrasi merekam wajah dan sidik jari pemohon pembuatan paspor (ilustrasi). Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Bogor, kini memanfaatkan aplikasi IDN e-arrival card dalam mengawasi warga negara asing (WNA) di wilayahnya. Pemanfaatan aplikasi tersebut digunakan untuk mewujudkan strategi pengawasan terhadap orang asing di Jawa Barat.
Foto: SYIFA YULINNAS/ANTARA
Petugas Imigrasi merekam wajah dan sidik jari pemohon pembuatan paspor (ilustrasi). Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Bogor, kini memanfaatkan aplikasi IDN e-arrival card dalam mengawasi warga negara asing (WNA) di wilayahnya. Pemanfaatan aplikasi tersebut digunakan untuk mewujudkan strategi pengawasan terhadap orang asing di Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Bogor, kini memanfaatkan aplikasi IDN e-arrival card dalam mengawasi warga negara asing (WNA) di wilayahnya. Pemanfaatan aplikasi tersebut digunakan untuk mewujudkan strategi pengawasan terhadap orang asing di Jawa Barat.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Bogor, Surjono mengatakan, perlu ada suatu strategi dalam pengawasan orang asing yang akan menjadi instrumen penting bagi penegakan hukum keimigrasian di wilayah Provinsi Jawa Barat.

“Seiring dengan meningkatnya perkembangan teknologi, yang memberikan banyak manfaat dan pengaruh positif khususnya dalam teknologi informasi, maka dibuatlah suatu inovasi yang dapat memudahkan pengawasan terhadap orang asing yaitu dengan aplikasi IDN e-Arrival Card,” ujar Surjono di Bogor, Selasa (19/1).

Surjono menjelaskan, E Arrival card ini merupakan proyek perubahan yang dilakukan Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Dodi Heru Tjondro, saat menjalani pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II (PKN II) Tahun 2020.

Bentuk dari E-Arrival Card sendiri, dijelaskan Surjono, berupa Kartu Kedatangan Elektronik yang diisi oleh WNA sebelum melakukan perjalanan ke wilayah Indonesia. Di mana dapat siunduh melalui Playstore berbasis Web dan Android.

“Sehingga dapat meminimalisir pelanggaran dan tindak pidana keimigrasian di wilayah Jawa Barat dan hasilnya dapat memberikan kontribusi yang positif. Serta menjamin kemanfaatan orang asing dan kewaspadaan terhadap dampak negatif yang timbul akibat perlintasan, keberadaan, dan kegiatan orang asing di Indonesia,” tuturnya.

Surjono menambahkan, teknologi informasi melalui e-Arrival card ini memberikan manfaat ganda. Tidak hanya menjadi database bagi pengawasan orang asing, namun juga memberikan kemudahan dan kecepatan pelayanan keimigrasian kepada orang asing.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement