JAKARTA -- Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Beka Ulung Hapsara mengeklaim, tugas dan wewenang pihaknya dalam penyelidikan kasus pembunuhan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) sudah tuntas. Hal itu menjawab tuntutan Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang meminta Komnas HAM mengungkap fakta kasus secara mendalam, termasuk aktor intelektual...
Berita Lainnya