Rabu 20 Jan 2021 06:13 WIB

PMI Yogyakarta Layani Donor Plasma Konvalesen

PMI berharap penyintas covid dapat membantu sesama dengan menyumbangkan plasmanya. 

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Agus Yulianto
Penyintas Covid-19 melakukan donor plasma konvalesen di PMI.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Penyintas Covid-19 melakukan donor plasma konvalesen di PMI.

REPUBLIKA.CO.ID,   SLEMAN -- PMI Kota Yogyakarta mulai melayani donor plasma konvalesen. Layanan itu sudah dimulai setelah dilaksanakannya pencanangan Gerakan Nasional Pendonor Plasma Konvalesen yang dilakukan Wakil Presiden dan PMI Pusat.

Plh Ketua PMI DIY, Haka Astana mengatakan, pelayanan dimulai pada 19 Januari 2021 di Unit Donor Darah PMI Kota Yogyakarta. Ia berharap, nantinya seluruh unit-unit donor darah PMI yang ada di DIY dapat pula melayani donor plasma.

"Kami juga berharap penyintas covid dapat membantu sesama dengan menyumbangkan plasmanya. Kerja sama dengan pemerintah daerah, rumah sakit rujukan menjadi penting untuk bersama mengurangi dampak pandemi," kata Haka, Selasa (19/1).

Plasma konvalesen sendiri merupakan plasma darah yang diambil dari penyintas covid yang telah dinyatakan sembuh. Kemudian, plasma darah itu dimanfaatkan sebagai salah satu terapi pasien covid yang sedang dalam masa perawatan.

dr Naila Amalia dari Unit Donor Darah (UDD) PMI Kota Yogyakarta menyampaikan, 18 Januari 2021 lalu mereka sudah mengundang beberapa calon pendonor plasma untuk pengambilan sampel dan pemeriksaan antibodi darah. Jumlahnya enam orang.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement