Selasa 19 Jan 2021 16:33 WIB

Yenny Wahid Apresiasi Perpres Penanggulangan Ekstremisme

Kebijakan itu bentuk pelindungan hak atas rasa aman warga dari ekstremisme

Rep: Muhyiddin/ Red: Esthi Maharani
Direktur Wahid Foundation Yenny Wahid
Foto: Thoudy Badai_Republika
Direktur Wahid Foundation Yenny Wahid

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Wahid Foundation, Yenny Wahid mengapresi Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme (RAN PE) Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme.

Kebijakan yang berisi lebih dari 125 rencana aksi dan yang akan dijalankan lebih dari 20 kementerian/lembaga ini ditandatangani Presiden pada 6 Januari 2021 setelah sebelumnya mengalami proses lebih dari tiga tahun sejak 2017.

Yenny mengatakan, Wahid Foundation mendukung RAN PE 2020-2024 karena memiliki kesamaan pandangan, yaitu bahwa kebijakan ini ditujukan sebagai bentuk pelindungan hak atas rasa aman warga negara dari Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme.

“Karena itu kami mengapresiasi untuk berbagai pihak baik pemerintah dan organisasi masyarakat sipil yang terlibat dalam mendorong kebijakan ini,” ujar Yenny dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Selasa (19/1).

Sebagai bagian dari masyarakat sipil yang aktif mengawal terbitnya perpres ini sejak 2017, Wahid Foundation menilai kebijakan ini mampu menjadi payung bagi kebijakan anti terrorisme yang sifatnya komprehensif.

“Perpres ini memungkinkan adanya keterlibatan masyarakat sipil dalam mengatasi persoalan radikalisme ditanah air,” ucap Yenny.

Menurut Yenny, terbitnya kebijakan ini juga merupakan langkah maju.  Karena, di negara lain ruang bagi keterlibatan masyarakat sipil dalam mengatasi persoalan radikalisme dan terorisme cenderung dibatasi. Sedangkan persoalan tersebut tidak bisa diselesaikan hanya dengan pendekatan keamanan saja. Perlu ada pendekatan kemanusiaan, pendekatan keagamaan dan juga pendidikan.

“Di sinilah masyarakat sipil bisa memainkan perannya dengan baik. Karena tidak semua ruang di masyarakat bisa dimasuki oleh aktor negara. Perlu ada sinergi dengan aktor-aktor masyarakat. Perpres ini memfasilitasi adanya sinergi tersebut,” kata Yenny.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement