Selasa 19 Jan 2021 13:23 WIB

Kemenag Diminta Upayakan Penyelenggaraan Haji 2021

Banyaknya calon jamaah haji yang stres, karena tidak bisa berangkat haji.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Muhammad Fakhruddin
Kemenag Diminta Upayakan Penyelenggaraan Haji 2021. Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Kemenag Diminta Upayakan Penyelenggaraan Haji 2021. Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily

IHRAM.CO.ID,JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) diminta mengupayakan penyelenggaraan haji tahun 2021 dapat terlaksana. Untuk itu Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas diminta semakin intensif berkomunikasi dengan Kerajaan Arab Saudi.

"Kita sangat berharap nanti pak menteri (Menag) melakukan komunikasi secara intensif dengan pihak Kerajaan Arab Saudi," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily saat Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Agama pada Selasa (19/1).

Ace juga meminta Kemenag segera berbagai informasi dari hasil komunikasi dengan Arab Saudi tersebut. Untuk kemudian disampaikan kepada panitia kerja (panja) Biaya Penyelenggara Ibadah haji (BPIH) 2021, sehingga bisa ditindaklanjuti lebih lanjut. 

Menurutnya, Panja BPIH tidak bisa membahas secara teknis penyelenggaraan haji 2021 jika belum ada nota kesepahaman (MoU) antara Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi dengan Kemenag untuk menentukan kuota jamaah haji, termasuk kesepakan dengan pihak otoritas naqabah dan lain-lain.

"Kita belum ada kepastian tentu kita tak bisa mengira-ngira berapa jumlah konsumsi dan lain-lain," ujarnya.

Sebelumnya, Anggota Komisi VIII DPR, Muhammad Ali Ridha berharap agar Kemenag bisa mengupayakan penyelenggaraan haji 2021 dapat terlaksana.

"Kami berharap dari pak menteri (Menag) dan jajarannya agar (penyelenggaraan) haji tahun 2021 ini bisa dilaksanakan seperti sebelumnya," kata Ali saat Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Agama pada Senin (18/1).

Anggota Komisi VIII DPR, Lisda Hendrajoni juga berharap pemerintah dalam hal ini Kemenag dapat terus melobi Kerajaan Arab Saudi. Sehingga Indonesia dapat ikut menyelenggarakan ibadah haji 2021.

Sementara itu Anggota Komisi VIII DPR lainnya, Diah Pitaloka mengingatkan Kemenag agar tetap siap-siap dengan kuota haji maksimal. Ia juga mengingatkan bahwa problematika penyelenggaraan haji sekarang cukup tinggi. Sebab ketika penyelenggaraan haji dibatalkan atau ada batasan umur bagi jamaah haji, itu akan mempengaruhi daftar calon jamaah haji. 

Diah juga mengaku menerima banyak masukan dan laporan tentang banyaknya calon jamaah haji yang stres, karena tidak bisa berangkat haji. Ia menginformasikan bahwa kerap mendengar calon jamaah haji yang stres di Jawa Barat. Menurutnya mungkin karena menunggu antrean sudah lebih dari 10 tahun, tapi gagal berangkat karena pendemi Covid-19.

"Banyak (calon jamaah haji) yang sudah sepuh (usianya) ketika gagal berangkat, mungkin harus ada komunikasi atau konsultasi tersendiri dan pendekatan psikologis terhadap jamaah yang gagal berangkat ini," ujarnya.

Diah menyampaikan, mereka mungkin bisa menerima alasan mengapa penyelenggaraan haji ditunda, tapi dampak psikologis mereka tetap berat. Untuk itu ia memohon agar Kemenag memperhatikan permasalahan ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement