Selasa 19 Jan 2021 12:06 WIB

Kapal Basarnas-Kemenhub Tabrakan Saat Cari Korban Sriwijaya

Tim SAR gabungan mengerahkan 60 kapal untuk mencari korban Sriwijaya Air.

Kapal Basarnas melintas saat operasi SAR kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ 182 di perairan Kepulauan Seribu, Jakarta, Minggu (10/1/2021).
Foto: ANTARA/Sigid Kurniawan
Kapal Basarnas melintas saat operasi SAR kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ 182 di perairan Kepulauan Seribu, Jakarta, Minggu (10/1/2021).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Operasi Badan SAR Nasional (Basarnas) Brigadir Jenderal TNI (Mar) Rasman mengungkapkan, kapal milik Basarnas mengalami benturan dengan kapal milik Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Insiden ini terjadi saat melaksanakan operasi pencarian korban Sriwijaya Air SJ-182 di perairan Kepulauan Seribu.

"Ada kerusakan sedikit di kapalnya Basarnas, tapi tidak mengganggu operasional," katanya ketika dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (19/1).

Baca Juga

Dia menjelaskan, benturan Kapal Basarnas dengan kapal milik Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Hubla) Kemenhub yang menjadi bagian operasi SAR itu terjadi pada Selasa, dini hari akibat cuaca buruk.

Ia mengatakan, cuaca buruk mengakibatkan arus laut yang kencang sehingga membuat kedua kapal tidak stabil dan berbenturan ketika sedang melakukan lego jangkar. "Arusnya kencang juga hingga saat lego jangkar, dia tidak terkontrol terlalu berdekatan akhirnya ada benturan," ucapnya.

Meski mengalami benturan, lanjut dia, kapal Basarnas masih melakukan operasi pencarian korban Sriwijaya Air SJ-182 dan saat ini berada di sekitar perairan Kepulauan Seribu. Operasi SAR gabungan saat ini memasuki hari ke-11 dan merupakan perpanjangan kedua hingga 21 Januari 2021.

Tim SAR gabungan mengerahkan sekitar 60 kapal dari sejumlah instansi, kemudian perahu dan alat utama laut sekitar 21 unit, serta ambulans puluhan unit. Tim SAR gabungan juga didukung tiga kapal yang memiliki kemampuan mendeteksi objek bawah laut, yakni Kapal Rigel, Baruna Jaya, dan Kapal Ara.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement