Selasa 19 Jan 2021 11:24 WIB

Kemnaker SKKK Biopharmaceutical kepada PT Bio Farma

Standar kompetensi menjadi salah satu kunci dalam hal pengembangan SDM.

Rep: Amri Amrullah/ Red: Fuji Pratiwi
Peneliti beraktivitas di ruang riset vaksin Merah Putih di kantor Bio Farma, Bandung, Jawa Barat (ilustrasi). Kementerian Ketenagakerjaan menyerahkan Sertifikat Kompetensi Kerja Khusus (SKKK) bidang Keahlian Biopharmaceutical kepada PT Bio Farma (Persero) di Jakarta, Senin (18/1).
Foto: Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTO
Peneliti beraktivitas di ruang riset vaksin Merah Putih di kantor Bio Farma, Bandung, Jawa Barat (ilustrasi). Kementerian Ketenagakerjaan menyerahkan Sertifikat Kompetensi Kerja Khusus (SKKK) bidang Keahlian Biopharmaceutical kepada PT Bio Farma (Persero) di Jakarta, Senin (18/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Ketenagakerjaan menyerahkan Sertifikat Kompetensi Kerja Khusus (SKKK) bidang Keahlian Biopharmaceutical kepada PT Bio Farma (Persero) di Jakarta, Senin (18/1).

Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas (Binalattas) Kemnaker, Budi Hartawan, mengatakan, SKKK yang diserahkan merupakan bagian dari upaya untuk mengimplementasikan peningkatan kualitas SDM di sektor kesehatan, khususnya yang akan diimplementasikan di PT Bio Farma.

Baca Juga

Menurut Budi, pemerintah sangat konsen dan serius dalam meminimalisasi dampak virus Covid-19, antara lain melalui kebijakan vaksinasi bagi sebagian besar rakyat Indonesia. Dalam posisi ini, PT Bio Farma sebagai salah satu BUMN menjadi bagian strategis dalam kebijakan vaksinasi, baik dalam produksi maupun distribusi.

"Oleh karena itu, SKKK yang kita serahkan pada hari ini menjadi momentum bagi kita semua, untuk berkomitmen seluruh proses yang dilakukan dalam proses produksi vaksin dilakukan oleh tenaga atau karyawan yang berkompeten," kata Budi.

SDM yang kompeten antara lain dapat dibuktikan dengan adanya sertifikat kompetensi. Dengan demikian, SKKK ini menjadi instrumen penting untuk menyelenggarakan uji kompetensi. Selain itu, SKKK ini juga menjadi instrumen dalam penyelenggaraan diklat vokasi yang akan diselenggarakan oleh lembaga diklat.

Pentingnya SKKK ini pun membuatnya berharap kepada seluruh pemangku kepentingan terkait, seperti BNSP, Lembaga Diklat, Kementerian Kesehatan agar dapat mengawalnya.

Senior Executive Vice President HC & Compliance PT Bio Farma, Disril Revolin Putra, mengapresiasi Kemnaker atas pemberian SKKK kepada Bio Farma. Ia menyadari, standar kompetensi menjadi salah satu kunci dalam hal pengembangan SDM.

"Standar kompetensi membuat kami tidak hanya bisa menjaga mutu produk, tetapi juga konsistensi kemampuan SDM sektor farmasi. Ini perlu karena kami dapat mengukur sampai di mana level keandalan SDM sektor farmasi," kata Disril.

Ia menambahkan, SKKK juga sangat penting untuk merangsang generasi muda bahwa sektor industri farmasi benar-benar sebagai sektor unggulan, sehingga pembentukan kualitas SDM itu harus terus dijaga dan dipertahankan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement