Selasa 19 Jan 2021 08:00 WIB

Polisi Masih Buru Pelaku Pembunuhan Staf KPU Yahukimo

Orang yang diduga melakukan pembunuhan merupakan mantan anggota TNI yang dipecat.

Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw (kiri)
Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw (kiri)

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw menyatakan, polisi masih memburu terduga tersangka pembunuhan staf KPU Yahukimo Hendry Jovinski yang dibunuh 11 Agustus 2020 lalu. Dari hasil penyelidikan, terduga pelaku saat ini berada di sekitar areal penambangan yang lokasinya memang jauh dari ibu kota Yahukimo.

Waterpauw mengatakan, dari hasil penyelidikan sementara, aksi tersebut diduga dilakukan Ananias Yalak alias Senat Soll. Ananias Yalak merupakan mantan anggota TNI yang dipecat karena tersandung kasus penjualan amunisi.

Baca Juga

Ketika ditanya tentang KM, staf KPU Yahukimo yang mengajak korban ke rumahnya yang kemudian saat pulang korban diserang dengan senjata tajam hingga meninggal, Kapolda Papua mengaku, statusnya masih saksi. "Walaupun keterangan yang disampaikan ke penyidik masih dirasa ada kejanggalan, statusnya belum ditingkatkan," kata Waterpauw.

Kendati demikian, menurut dia, bisa saja statusnya berubah setelah terduga tersangka ditangkap. Selain tersangkut kasus pembunuhan terhadap Jovinski, Ananias diduga juga terlibat sejumlah kasus kriminal yang terjadi di Dekai. Misalnya, pembunuhan Muhammad Thoyib (39) di Jalan Bandara Nop Goliat, Distrik Dekai, dengan nomor LP/39/VIII/2020/Papua/Resor Yahukimo, tertanggal 20 Agustus 2020.

Serta kasus yang terjadi tanggal 26 Agustus 2020 bertempat di jembatan Kali Buatan, jalan Gunung, Distrik Dekai, yang menewaskan Yauzan alias Ocang (34) karyawan toko bangunan dengan nomor: LP/42/VIII/Papua/Resor Yahukimo Tanggal 26 Agusus 2020, kata Irjen Pol Waterpauw yang dihubungi dari Jayapura.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement