Senin 18 Jan 2021 23:43 WIB

Selama PPKM, Zona Penyebaran Covid-19 Turun di Cirebon

Cirebon kini sudah masuk zona oranye dari sebelumnya zona merah.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Andi Nur Aminah
Status bahaya Covid-19 di Cirebon
Foto: Republika
Status bahaya Covid-19 di Cirebon

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Cirebon yang berlangsung 11 hingga 25 Januari 2021, sejauh ini cukup berhasil menurunkan zona penyebaran Covid-19. Namun, penerapan protokol kesehatan di tengah masyarakat masih kurang.

Keberhasilan pelaksanaan PPKM itu di antaranya terlihat dari meningkatnya angka kesembuhan pasien. "Selama PPKM, angka kematian turun tiga persen dan kesembuhan naik di atas 80 persen. Selain itu, kita juga sudah masuk zona oranye (dari sebelumnya zona merah)," ujar Bupati Cirebon, Imron, saat rapat evaluasi Satgas Covid-19, Senin (18/1).

Baca Juga

Meski demikian, Imron meminta agar tak berbangga hati dengan capaian tersebut. Pasalnya, hingga saat ini masih banyak yang terpapar.

Sampai hari ini, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Cirebon tercatat ada 4.678 kasus Covid-19. Dari jumlah itu, 272 orang meninggal dunia, 644 orang dikarantina dan 3.762 orang pulih.

 

Walaupun dianggap berhasil, namun dari hasil evaluasi terungkap, masih ditemukan sejumlah tempat yang belum menerapkan protokol kesehatan dengan benar. Sehingga akhirnya, diberikan sanksi oleh petugas.

Selain itu, Imron juga mendapatkan informasi adanya dua jenazah warga Kedawung dan Klayan yang ditolak masyarakat. Ternyata, hal tersebut terjadi karena kurangnya komunikasi dari pihak rumah sakit dengan Pemkab Cirebon.

"Karena itu, kami sudah minta ke Kesbangpol, untuk menitipkan nomor telepon yang bisa dihubungi oleh rumah sakit yang berada di Kota Cirebon. Sehingga nantinya bisa berkoordinasi," kata Imron.

Imron juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Cirebon, untuk bisa menerapkan protokol kesehatan dengan baik. Pasalnya, penyebaran virus Covid-19 salah satunya terjadi karena adanya kontak fisik.

Pemerintah Kabupaten Cirebon akan memberlakukan PPKM hingga minggu depan. Diharapkan, kesadaran masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan dan penerapkan aturan yang sudah dibuat menjadi lebih meningkat. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement