Senin 18 Jan 2021 16:28 WIB

Strategi Penyaluran Elpiji Subsidi Belum Diputuskan

Realisasi penyaluran elpiji bersubsidi pada 2020 saja mencapai 7,14 juta metrik ton.

Rep: intan pratiwi/ Red: Hiru Muhammad
PT Pertamina (Persero) melalui Marketing Operation Region (MOR) III Jawa Bagian Barat (Jabar) memastikan stok dan penyaluran elpiji 3 kilogram (kg) melalui agen dan pangkalan tetap berjalan lancar untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.
Foto: Pertamina
PT Pertamina (Persero) melalui Marketing Operation Region (MOR) III Jawa Bagian Barat (Jabar) memastikan stok dan penyaluran elpiji 3 kilogram (kg) melalui agen dan pangkalan tetap berjalan lancar untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Pemerintah hingga kini belum juga memutuskan strategi apa yang akan dipakai untuk bisa menekan angka penyaluran elpiji bersubsidi yang tak tepat sasaran. Padahal, kajian soal penyaluran elpiji subsidi ini sudah dilakukan pemerintah sejak dua tahun lalu.

Plt. Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Kementerian ESDM, Soerjaningsih menjelaskan sampai saat ini Kementerian ESDM masih melakukan pembahasan dengan Kementerian PMK dan kementerian terkait perkara penyaluran elpiji bersubsidi ini. Ia hanya mengatakan masyarakat diminta bersabar sampai pemerintah mendapatkan mekanisme yang pas untuk penyaluran elpiji subsidi ini.

"Perkembangannya masih dalam pembahasan dengan PMK dan mohon bersabar kapan akan kita tetapkan. Yang pasti keputusan di 2021 ini, kita masih menggunakan pola subsidi yang lama," ujar Soerjaningsih di Kementerian ESDM, Senin (18/1).

Menurut catatan ESDM, realisasi penyaluran elpiji bersubsidi pada 2020 saja mencapai 7,14 juta metrik ton. Angka ini naik dari target yang dipasang APBN sebesar 7 juta metrik ton di tahun 2020.

Padahal, disatu sisi perkara elpiji ini sangat membebani negara, karena produksi elpiji dalam negeri tak mencukupi semua kebutuhan. Artinya, negara masih bergantung pada impor elpiji.

Menurut data Kementerian ESDM produksi elpiji dalam negeri hanya 1,94 juta metrik ton. Artinya, dalam kurun waktu 2020 negara mengimpor elpiji sebesar 5,2 juta metrik ton elpiji.

Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan menilai pemerintah memang harus segera membuat aturan yang jelas terkait elpiji subsidi ini.  Selain mengambil langkah mekanisme penyaluran juga persoalan harga eceran tertinggi yang selama ini menjadi rentetan panjang polemik elpiji subsidi.

"Dengan terus naiknya permintaan elpiji 3 kg, seharusnya pemerintah segera mengambil langkah agar subsidi LPG 3 kg tidak jebol. Solusi yang lain yaitu menaikan harga elpiji 3 kg subsidi. Mengingat disparitas harga yang semakin jauh dengan non subsidi. HET disetiap daerah juga berbeda-beda. Jadi memang segera ada aturan yang jelas," ujar Mamit kepada Republika, Senin (18/1).

Mestinya, elpiji bersubsidi ini memang diperuntukan bagi kelompok yang tidak mampu. Hal ini terefleksi dari angka gini ratio yang pada maret tahun lalu tercatat sebesar 0,381 persen. Padahal, disatu sisi pemerintah terus mengklaim bahwa angka gini ratio terus turun. Namun, angka subsidi untuk elpiji dari tahun ke tahun terus membengkak dengan alasan meningkatnya permintaan.

Hal ini disinyalir kata Mamit karena tidak adanya basis data yang jelas terkait siapa siapa saja yang berhak menerima subsidi. Tidak sinkronnya data orang miskin dari satu lembaga dengan kementerian lain menambah daftar panjang kelalaian pemerintah dalam mengatur subsidi.

"Basis data yang digunakan untuk penyaluran elpiji 3 kg harus tepat dan benar mengingat kelemahan dari kita adalah data. Tidak singkronya data antara BPJ, Kemnsos dan TNP2K harus segera diakhiri dan disamakan," ujar Mamit.

Pertamina sendiri mengaku siap saja melaksanakan perintah pemerintah terkait penyaluran subsidi ini. Apalagi sebelumnya Pertamina mendapatkan mandat dari pemerintah untuk mencoba melakukan penyaluran elpiji subsidi dengan barcode.

Putut Andrianto, Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Subholding Commercial & Trading Pertamina mengatakan, pada dasarnya penerapan sistem barcode untuk penyaluran subsidi elpiji 3 kg merupakan rencana dari pemerintah selaku regulator.“Sampai saat ini, kami masih menunggu perintah lebih lanjut dan kami menjalankan pengontrolan ketat di lembaga penyalur elpiji 3 kg agar sesuai peruntukan,” kata Putut kemarin.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement