Senin 18 Jan 2021 13:10 WIB

Himbara Ajukan Plafon KUR Rp 253 Triliun pada 2021

Himbara juga memberikan subsidi bunga kepada 6,5 juta rekening UMKM.

Wakil Menteri II BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengungkapkan bahwa bank-bank Himbara secara total mengajukan plafon kredit usaha rakyat (KUR) sebesar Rp 253 triliun pada 2021. KUR tersebut diharapkan dapat membantu para pelaku UMKM yang terdampak pandemi Covid-19.
Foto: ANTARA FOTO/Novrian Arbi
Wakil Menteri II BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengungkapkan bahwa bank-bank Himbara secara total mengajukan plafon kredit usaha rakyat (KUR) sebesar Rp 253 triliun pada 2021. KUR tersebut diharapkan dapat membantu para pelaku UMKM yang terdampak pandemi Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Menteri II BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengungkapkan, bank-bank Himbara secara total mengajukan plafon kredit usaha rakyat (KUR) sebesar Rp 253 triliun pada 2021. KUR tersebut diharapkan dapat membantu pelaku UMKM yang terdampak pandemi Covid-19.

"Untuk tahun 2021, Himbara secara total mengajukan plafon KUR sebesar Rp 253 triliun, jadi kami terus meningkatkan penetrasinya sehingga menjangkau semakin banyak masyarakat dengan jumlah nominal yang semakin besar," ujar Kartika Wirjoatmodjo dalam seminar daring di Jakarta, Senin (18/1).

Menurut Kartika, penyaluran kuota KUR Himbara pada 2020 mencapai Rp 186,6 triliun. Realisasinya lebih tinggi dari target yakni Rp 188,1 triliun yang diberikan kepada 5,8 juta debitur. Dengan demikian, jangkauan produk KUR ini demikian luas.

"Kemudian khusus di masa pandemi, kami juga terus berfokus merestrukturisasi kredit kepada para pelaku UMKM yang terdampak, telah ada 2,9 juta pelaku UMKM yang kami restrukturisasi dengan outstanding sebesar Rp 189 triliun," katanya.

Di samping itu, Himbara memberikan subsidi bunga kepada 6,5 juta rekening UMKM baik yang KUR maupun non-KUR. "Selama pandemi Covid-19, kami terus memberikan dorongan dan keringanan kepada para pengusaha UMKM sehingga kemampuan mereka untuk melanjutkan usahanya serta keringanan dalam membayar berbagai kewajiban keuangannya kami kurangi," kata Kartika.

Harapannya, lanjut dia, para pelaku UMKM tersebut bisa bertahan dan bertumbuh kembali pascapandemi Covid-19.

Sebelumnya, pemerintah menetapkan plafon KUR pada 2021 sebesar Rp 253 triliun atau meningkat dibandingkan plafon yang telah disepakati sebelumnya Rp 220 triliun seiring tingginya permintaan pelaku UMKM. Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, peningkatan ini respons atas antusiasme pelaku UMKM yang tinggi atas KUR dengan suku bunga rendah dan adanya harapan pemulihan UMKM.

Pemerintah juga memutuskan memberikan tambahan subsidi bunga KUR sebesar tiga persen selama enam bulan di 2021.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement