Thursday, 16 Syawwal 1445 / 25 April 2024

Thursday, 16 Syawwal 1445 / 25 April 2024

Calon PDIP Terdiskualifikasi Gugat Putusan KPU

Senin 18 Jan 2021 06:50 WIB

Rep: republika.id/ Red: republika.id

.

.

Tim hukum DPP PDIP melakukan komunikasi dan koordinasi serta mengumpulkan bukti.

BANDARLAMPUNG—Pasangan calon wali kota dan wakil wali Kota Bandarlampung nomor urut 03, Eva Dwiana dan Deddy Amarullah, memastikan akan menggugat putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandarlampung. Ketua Tim Pemenangan Ea-Deddy, Wiyadi mengaku pihaknya mendapat bantuan Tim Hukum dan Advokasi DPP PDIP untuk melayangkan...

Sumber : https://www.republika.id/posts/13414/calon-pdip-terdiskualifikasi-gugat-putusan-kpu
 
 

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler