Ahad 17 Jan 2021 14:15 WIB

Korsel Perpanjang Peraturan Pembatasan Sosial Level 2

Pembatasan sosial level dua di Korsel diperpanjang selama dua pekan ke depan

Rep: Lintar Satria/ Red: Christiyaningsih
 Petugas kesehatan di klinik darurat untuk pengujian penyakit coronavirus (COVID-19) di luar balai kota Seoul di Seoul, Korea Selatan, 05 Januari 2021.
Foto: EPA-EFE/JEON HEON-KYUN
Petugas kesehatan di klinik darurat untuk pengujian penyakit coronavirus (COVID-19) di luar balai kota Seoul di Seoul, Korea Selatan, 05 Januari 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Korea Selatan (Korsel) memperpanjang peraturan pembatasan sosial level dua selama dua pekan ke depan. Di saat yang sama Korsel melonggarkan peraturan pembatasan sosial untuk kafe, gym, dan fasilitas dalam ruangan lainnya.

Ahad (17/1) kantor berita Yonhap melaporkan kebijakan ini mulai berlaku pada Senin (18/1). Peraturan pembatasan sosial di ibu kota Seoul tetap berada di level 2,5 sementara daerah lainnya di bawah 2. Sistem peraturan pembatasan sosial Korsel memiliki lima tingkatan.

Baca Juga

Kebijakan yang melarang pertemuan lebih dari lima orang dan membatasi operasi toko hingga pukul 21.00 dipertahankan. Perdana Menteri Korsel Chung Sye-kyun mengatakan langkah ini membantu menahan penyebaran virus selama beberapa pekan.

"Kami berdebat dengan serius antara pendapat yang mendorong kami segera mengembalikan kehidupan masyarakat dengan memperketat langkah antivirus dengan pendapat yang mengatakan kami tidak bisa mengabaikan penderitaan usaha kecil," kata Chung.

Hal ini ia sampaikan saat mengumumkan perpanjangan peraturan pembatasan sosial level dua di Markas Pusat Penanggulangan Bencana dan Keamanan Korsel. Gym dalam ruangan, tempat les, dan karaoke di Seoul boleh dibuka kembali dengan syarat menerapkan protokol kesehatan ketat seperti satu orang per delapan meter persegi dan tutup pada pukul 21.00. Gym masih tidak diperbolehkan membuka kelas olahraga berkelompok seperti Zumba dan aerobik.

Bisnis yang terbukti melanggar peraturan tersebut akan mendapatkan peringatan pertama. Jika kembali melanggar maka dihukum dengan dilarang buka selama 10 hari. Chung mengatakan kritikan keras mendorong peraturan pembatasan sosial untuk kafe dan tempat ibadah dilonggarkan.

Restoran dan kafe diizinkan memberikan layanan makan di tempat hingga pukul 21.00. Saat ini kedai kopi hanya diizinkan melayani pesan-antar dan dibawa pulang.

Rumah ibadah kembali diperbolehkan menggelar ibadah di tempat. Rumah ibadah di Seoul diizinkan menggelar upacara keagamaan dengan kapasitas 10 persen dari total kapasitas, sementara rumah ibadah di daerah lainnya 20 persen dari total kapasitas.

"Kami sepenuhnya menyadari kebijakan yang kami umumkan hari ini tidak cukup untuk mengembalikan kehidupan masyarakat dan meringankan penderitaan pemilik usaha kecil," kata Chung.

"Pengobatan dan vaksin yang akan diperkenalkan bulan depan akan sepenuhnya mendukung partisipasi langkah antivirus kami sehari-hari," tambahnya.

Di konferensi pers, Menteri Kesehatan Korsel Kwon Deok-cheol mengatakan masih terlalu dini untuk melonggarkan peraturan pembatasan sosial walaupun gelombang ketiga wabah virus corona di negeri itu sudah mulai mereda. "Apabila kami melonggarkan peraturan di dua bulan sisa musim dingin, ketika virus sangat aktif, masih ada risiko virus akan menyebar lagi," kata Kwon.

Ia juga mengumumkan pemerintah menetapkan masa liburan tahun baru atau Seollal dari 1 hingga 14 Februari 2021 sebagai masa antivirus khusus. Kwon mengatakan pemerintah sedang mempertimbangkan untuk mengenakan tarif tol demi mencegah masyarakat bepergian.

Sebelum pandemi, pemerintah Korsel menggratiskan tarif tol selama masa liburan Seollal dan Chuseok. Kebijakan itu diterapkan untuk mendorong konsumsi dan mempromosikan pariwisata. Tahun ini Seollal dirayakan pada 12 Februari.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement