Sabtu 16 Jan 2021 15:37 WIB

Kominfo Sediakan Chatbot Whatsapp untuk Registrasi Vaksin

Registrasi dilakukan setelah memperoleh pemberitahuan melalui SMS.

Ilustrasi vaksin. Hasil survei penerimaan vaksin Covid-19 yang diadakan oleh Kementerian Kesehatan bersama Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) yang didukung UNICEF dan WHO menunjukan bahwa mayoritas masyarakat siap divaksin Covid-19.
Foto: istimewa
Ilustrasi vaksin. Hasil survei penerimaan vaksin Covid-19 yang diadakan oleh Kementerian Kesehatan bersama Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) yang didukung UNICEF dan WHO menunjukan bahwa mayoritas masyarakat siap divaksin Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyediakan akses pendaftaran berupa kanal chatbot Whatsapp guna memudahkan tenaga kesehatan (nakes) melakukan registrasi vaksin Covid-19. Selain chatbot Whatsapp, pemerintah juga menyediakan kanal UMB119#, aplikasi pedulilindungi, dan situs pedulilindungi.id untuk registrasi nakes sasaran vaksinasi Covid-19.

Registrasi dilakukan setelah memperoleh pemberitahuan melalui SMS. "Bila masuk ke dalamnya maka channel ini akan link ke PeduliLindungi sebagai channel utama. Datanya akan tertuju kepada satu data juga," ujar Menteri Kominfo Johnny G. Plate di Jakarta, dalam keterangan tertulis, Sabtu (16/1).

Baca Juga

Menurut Menteri Johnny, tenaga kesehatan yang menjadi sasaran Program Vaksinasi COVID-19 dapat mengisikan data diri melalui chatbot WhatsApp di tautan bit.ly/vaksincovidRI atau nomor 081110500567.

"Tenaga kesehatan yang belum menerima pemberitahuan vaksinasi melalui SMS PEDULICOVID dapat mengirimkan data melalui kanal itu dengan mengikuti langkah-langkah yang diarahkan dalam chatbot," kataMenkominfo.

Sebelumnya, menurut Menteri Kominfo, tenaga kesehatan menunggu SMS dari PEDULICOVID atau mengirimkan data melalui email: [email protected].

"Kini lebih mudah. Mereka mengisi di WhatsApp ini dan diteruskan ke sistem satu data vaksin dalam bentuk teks. Data yang diterima masuk menjadi database dan divalidasi Sistem Satu Data. Jika data yang dimasukkan valid, maka selanjutnya registrasi dilakukan lewat pedulilindungi.id, aplikasi pedulilindungi dan UMB *119#," Menteri Johnny menjelaskan.

Menurut Menkominfo, awalnya fitur pendaftaran melalui chatbot untuk Vaksinasi Covid-19 akan ditempatkan di Chatbot COVID-19. Karena fungsinya berbeda, akhirnya menggunakan akun sendiri. Namun, tahap awal mesinnya di integrasikan dengan mesin chatbot COVID-19 agar saling backup.

Layanan chatbot bertujuan untuk mempermudah penerima vaksinasi COVID-19 melakukan registrasi dimana pun. Setelah terverifikasi, tenaga kesehatan dapat mendaftarkan diri untuk membuat janji di fasilitas kesehatan sekitar dan mendapatkan konfirmasi terkait waktu dan tempat pelaksaan vaksin.

"Kominfo dalam hal ini Ditjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika diminta mendampingi pelaksanaannya bersama Pusdatin Kemenkes. Kanal WhatsApp ini juga merupakan alternatif saluran registrasi vaksinasi," ujar Menkominfo.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement