Sabtu 16 Jan 2021 15:02 WIB

Warga Depok yang Sudah Divaksin Covid-19 akan Dapat Kartu

Kartu tanda sudah divaksin itu diberikan dari Kemenkes.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Andi Nur Aminah
Vaksinator bersiap untuk melakukan vaksinasi Covid-19
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Vaksinator bersiap untuk melakukan vaksinasi Covid-19

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memastikan akan memberikan vaksin Covid-19. Bagi yang sudah menerima vaksin akan diberikan kartu Vaksinasi Covid-19 yang diterbitkan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI). 

"Warga yang sudah divaksinasi Covid-19 akan mendapatkan kartu vaksin. Kartu tersebut sebagai keterangan bahwa sudah menjalani vaksinasi Covid-19," ujar Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, Novarita dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Sabtu (16/1).

Baca Juga

Menurut Novarita, dalam kartu tersebut tertulis jumlah vaksin yang sudah didapat oleh penerima. "Perlu diketahui, vaksinasi Covid-19 ini dilakukan sebanyak dua kali. Adapun untuk vaksinasi kedua dilakukan dengan rentan waktu selama 14 hari," terangnya.

Dia menambahkan, setelah disuntikkan vaksin kedua, diharapkan sudah terbentuk antibodi dalam tubuh seseorang sebagai upaya pencegahan virus Covid-19. "Vaksin ini akan optimal ketika disuntikkan dua kali, tentunya sesuai dengan catatan dalam kartu vaksinasi Covid-19," pungkas Novarita.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement