Sabtu 16 Jan 2021 09:10 WIB

Jaksa Duga Perusuh Capitol Mau Tangkap dan Bunuh Pejabat

Penyelidikan masih tahap awal, dan belum ada bukti cukup atas tuduhan itu.

Rep: Fergi Nadira/ Red: Teguh Firmansyah
Para pengunjuk rasa Pro-Trump menyerbu halaman Front Timur Capitol AS, di Washington, DC, AS, 06 Januari 2021. Berbagai kelompok pendukung Trump telah membobol Capitol AS dan melakukan kerusuhan saat Kongres bersiap untuk bertemu dan mengesahkan hasil pemilihan Presiden AS 2020.
Foto: EPA-EFE/MICHAEL REYNOLDS
Para pengunjuk rasa Pro-Trump menyerbu halaman Front Timur Capitol AS, di Washington, DC, AS, 06 Januari 2021. Berbagai kelompok pendukung Trump telah membobol Capitol AS dan melakukan kerusuhan saat Kongres bersiap untuk bertemu dan mengesahkan hasil pemilihan Presiden AS 2020.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Jaksa federal mengatakan, bahwa ada bukti kuat massa pendukung Donald Trump yang rusuh pekan lalu bertujuan untuk menangkap dan membunuh pejabat terpilih. Meski demikian kepala investigasi memperingatkan penyelidikan masih dalam tahap awal.

Tuduhan itu muncul dalam mosi yang diajukan jaksa penuntut pada Kamis (14/1) malam di Phoenix. Kasus itu ditujukan terhadap Jacob Chansley, pria Arizona yang mengambil bagian dalam pemberontakan sambil memakai cat wajah, tanpa kemeja dan topi berbulu dengan tanduk.

Baca Juga

"Bukti kuat, termasuk kata-kata dan tindakan Chansley sendiri di Capitol, mendukung bahwa tujuan para perusuh Capitol adalah untuk menangkap dan membunuh pejabat terpilih di Pemerintah Amerika Serikat," tulis jaksa dalam memo dilansir laman The Age, Sabtu (16/1).

Jaksa mendesak hakim untuk menahan Chansley di balik jeruji besi. Jaksa penuntut mengatakan, Chansley menulis catatan ancaman kepada Pence yang berbunyi, "Ini hanya masalah waktu, keadilan akan datang". Ancaman disampaikan ketika dia naik ke panggung tempat Wakil Presiden Mike Pence memimpin rapat beberapa saat sebelumnya,

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement