Jumat 15 Jan 2021 20:48 WIB

Polairud Bawa 21 Kantong Serpihan Sriwijaya Air SJ-182

Temuan tersebut kemudian diserahkan kepada Badan SAR Nasional.

Polairud Bawa 21 Kantong Serpihan Sriwijaya Air SJ-182 (ilustrasi).
Foto: ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Polairud Bawa 21 Kantong Serpihan Sriwijaya Air SJ-182 (ilustrasi).

IHRAM.CO.ID,JAKARTA -- Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polri membawa 21 kantong yang berisi serpihan pesawat Sriwijaya Air SJ-182, hasil pencarian di sekitar perairan Kepulauan Seribu pada hari ke tujuh operasi SAR.

"Dari 21 kantong, terdapat 48 item salah satunya turbin pesawat," kata Kepala Sub-Direktorat Fasilitas, Pemeliharaan dan Perbaikan (Fasharkan) Direktorat Polairud Polri Komisaris Besar Polisi Yulius Bambang di Dermaga 2 JICT, Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (15/1).

Temuan tersebut kemudian diserahkan kepada Badan SAR Nasional untuk proses identifikasi lebih lanjut. Kemudian dari Basarnas, temuan itu akan diserahkan kepada tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk diidentifikasi lanjutan.

"Kami berterima kasih dan penghargaan tinggi serta apresiasi tinggi dari kami atas jerih payah rekan Polairud dan penyelam masih dapat menemukan obyek pencarian kita," kata Direktur Operasi SAR Brigadir Jenderal TNI (Mar) Rasman.

Hingga pukul 19.00 WIB pada operasi pencarian ketujuh, tim SAR mengumpulkan 34 kantong, yang terdiri dari bagian tubuh korban dalam 13 kantong dan 21 kantong yang dibawa Polairud.

Jumlah temuan itu menambah temuan sebelumnya hingga hari ke enam pada Kamis (14/01), tim SAR gabungan mengevakuasi bagian tubuh korban dalam 239 kantong, serpihan kecil pesawat 40 kantong dan potongan besar pesawat 33 kantong.

Pada operasi pencarian hari ke tujuh, tim SAR masih fokus mencari dan menemukan korban, puing pesawat hingga rekaman pilot di kokpit (CVR) sebagai bagian dari kotak hitam.

Sebelumnya, Kepala Basarnas Marsekal Madya Bagus Puruhitno mengatakan operasi SAR gabungan pencarian pesawat Sriwijaya Air SJ 182 diperpanjang tiga hari hingga Senin (18/01). Setelah tiga hari selesai, pihaknya akan kembali melakukan evaluasi.

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement