IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Tiga Ketentuan Prokes yang Mesti Selalu DiperhatikanJAKARTA--Sarikat Penyelenggara Umrah Haji Indonesia (SAPUHI) mengingatkan ada tiga ketentuan protokol kesehatan (prokes) yang mesti ditaati. Untuk itu semua pihak yang memiliki kepentingan dengan umrah dapat memperhatikan ketentuan prokes yang sudah ditetapkan.
Sekjen SAPUHI Ihsan Fauzi Rahman menyampaokan, tiga ketentuan prokes
Baca Selengkapnya di ihram.co.id