Jumat 15 Jan 2021 15:43 WIB

Cerita Unik Ketua DPRD Kota Surabaya Divaksin Covid-19

Adi Sutarwijono hampir tidak bisa divaksin Covid-19, karena tak memenuhi syarat.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Ketua DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono.
Foto: Antara
Ketua DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Ketua DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono mempunyai pengalaman unik saat disuntik vaksin Covid-19 pertama kali bersama jajaran Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Kota Surabaya di Balai Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur, Jumat (15/1).

Adi mengaku, hampir tidak bisa divaksin Covid-19, karena tak memenuhi syarat. Hal itu lantaran tekanan darahnya tinggi. Ketika tekanan tinggi, Adi dipersilakan istirahat sementara sambil menunggu 20 menit.

"Kemudian saya, dicek lagi tekanan darah, dan dinyatakan bisa divaksin. Puji syukur, saya bisa divaksin. Seluruh pimpinan Kota Surabaya memberikan teladan. Tidak takut divaksin karena melindungi diri sendiri, keluarga dan lingkungan masyarakat," kata Adi di Kota Surabaya, Jumat.

Seusai divaksin, Adi menunggu selama 30 menit untuk melihat reaksi pascavaksinasi. "Dicek dulu apakah ada KIPI (kejadian ikutan pascaimunisasi). Saya bersyukur, tidak ada reaksi apapun. Ini bukti bahwa vaksin aman dan halal. Jadi jangan takut," ujar politikus PDIP itu.

Ditanya tentang persiapan mengikuti vaksinasi, Adi yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya itu menyebut tak ada hal khusus. Hanya saja, dia memang beristirahat lebih awal.

"Semalam istirahat pukul 22.00 WIB. Beberapa agenda organisasi saya ajukan, semalam rapat dengan para advokat dari Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) PDI Perjuangan Surabaya untuk menghadapi gugatan di MK terkait pilkada sampai pukul 21.30 WIB," kata Adi bercerita.

Beristirahat sekitar delapan jam, Adi bangun pagi lalu olahraga kecil di depan rumah. "Saya hanya minum air putih hangat, jus buah naga, dan jajan pasar yaitu nagasari dan lemper. Setelah itu membersihkan diri, doa bersama anak dan istri, dan berangkat ke Balai Kota Surabaya," katanya.

Begitu sampai di Balai Kota Surabaya, Adi pun mengikuti prosedur yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Dia mengaku, kebetulan diamanahi sebagai pejabat publik dan wajib bisa memberi contoh ketaatan pada mekanisme SOP yang ditetapkan.

"Saya unduh dari situs covid19.go.id, saya baca lewat ponsel, terkait keputusan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19," ujar Adi.

Saat di Balai Kota Surabaya, Adi pun mengikuti mekanisme di sejumlah meja yakni dimulai dengan pendaftaran, menunjukkan e-KTP dan verifikasi data pribadi. "Kemudian kita mengikuti anamnesa yang dilakukan petugas, dicek kondisi kesehatan kita, diukur tekanan darah, ya pemeriksaan fisik sederhana. Setelah itu, baru kita divaksin," kata Adi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement