Jumat 15 Jan 2021 01:34 WIB

Polisi Thailand Tangkap Mahasiswa Rusak Foto Raja

Kepolisian Thailand menangkap mahasiswa dianggap merusak foto Raja Vajiralongkorn.

 Raja Thailand Maha Vajiralongkorn Bodindradebayavarangkun (kiri) dan Ratu Thailand Suthida (kanan).
Foto: EPA-EFE/NARONG SANGNAK
Raja Thailand Maha Vajiralongkorn Bodindradebayavarangkun (kiri) dan Ratu Thailand Suthida (kanan).

REPUBLIKA.CO.ID, BANGKOK  -- Kepolisian Thailand menangkap seorang mahasiswa yang juga aktivis yang diduga merusak foto Raja Maha Vajiralongkorn Bodindradebayavarangkun. Ia dinilai melanggar undang-undang tentang penghinaan terhadap raja, kata polisi dan pengacara, Kamis (14/1).

Mahasiswa tersebut bernama Sirichai Nathuang, 21 tahun. Ia mahasiswa Thammasat University, satu dari 40 aktivis yang ditangkap kepolisian yang menggunakan pasal lese majeste atau penghinaan terhadap raja.

Kalangan aktivis dan mahasiswa menggelar demonstrasi sejak November 2020 untuk mendesak Perdana Menteri Prayuth Chan-ocha mengundurkan diri dari jabatannya.

Gerakan mahasiswa di Thailand itu juga menuntut kekuasaan kerajaan agar dikurangi. Tuntutan itu pun mengakhiri tabu di masyarakat Thailand yang kerap sungkan membahas masalah kerajaan.

Namun, adanya desakan reformasi di tubuh kerajaan membuat pemerintah kembali menegakkan aturan lese majeste setelah tidak digunakan sejak 2018. Pasal 112 hukum pidana mengatur penghina raja dapat dipenjara maksimal sampai 15 tahun penjara.

Potret raja cukup banyak ditemukan di berbagai sudut kota di Thailand, mulai dari sekolah sampai tempat usaha.

Sirichai dituduh menuliskan pesan aksi di foto-foto raja pada awal minggu ini. Ia telah ditangkap oleh kepolisian sejak Rabu malam, kata Noraset Nanongtoom, pengacara dari Thai Lawyers for Human Rights.

"Sirichai membantah seluruh tuduhan dan akan melawan di pengadilan," kata Noraset. Ia menambahkan kliennya telah dibebaskan dari penjara setelah membayar jaminan.

Kasus perusakan terhadap potret raja hampir tidak pernah terdengar saat raja terdahulu, Bhumibol Adulyadej, memerintah. Raja Bhumibol wafat pada 2016 setelah 70 tahun berkuasa.

Noraset mengatakan polisi menuduh Sirichai menuliskan pesan yang menuntut penghapusan undang-undang lese majeste di atas foto raja.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement