Kamis 14 Jan 2021 15:44 WIB

Pemkab Banyumas Utamakan Cara Persuasif Bagi Penolak Vaksin

Ditargetkan warga Banyumas yang divaksin bisa mencapai 95 persen

Rep: eko widiyatno/ Red: Hiru Muhammad
Petugas melakukan proses pengambilan plasma darah atau plasma konvalesen dari pasien sembuh COVID-19, di Unit Donor Darah (UDD) PMI Banyumas, Banyumas, Jateng, Senin (7/12/2020). UDD PMI Banyumas melayani permintaan plasma konvalesen, yang digunakan untuk terapi antibodi pada proses penyembuhan pasien COVID-19 dari sejumlah wilayah termasuk DKI Jakarta, meski terkendala minimya jumlah pendonor.
Foto: IDHAD ZAKARIA/ANTARA
Petugas melakukan proses pengambilan plasma darah atau plasma konvalesen dari pasien sembuh COVID-19, di Unit Donor Darah (UDD) PMI Banyumas, Banyumas, Jateng, Senin (7/12/2020). UDD PMI Banyumas melayani permintaan plasma konvalesen, yang digunakan untuk terapi antibodi pada proses penyembuhan pasien COVID-19 dari sejumlah wilayah termasuk DKI Jakarta, meski terkendala minimya jumlah pendonor.

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO--Pemerintah Kabupaten Banyumas akan mengedepankan pendekatan persuasif untuk menghadapi warga yang mungkin menolak divaksin Covid 19. Hal itu disampaikan Bupati Banyumas, menanggapi adanya beberapa daerah yang menerapkan sanksi denda bagi warga yang  menolak vaksin. "Kita akan lebih mengedepankan pendekatan persuasif dalam menghadapi warga yang mungkin menolak divaksin," katanya, Rabu (14/1).

Namun untuk menekan kemungkinan adanya penolakan, Bupati menyatakan akan melakukan sosialisasi semaksimal mungkin mengena program vaksinasi Covid 19 yang akan dilaksanakan. "Kami akan menggandeng sebanyak mungkin tokoh masyarakat, agar program vaksin Covid ini bisa berlangsung sukses," katanya.

Dia menyebutkan, ukuran sukses program vaksinasi adalah bila sebagian besar masyarakat bersedia divaksin. "Target kami, warga Banyumas yang divaksin bisa mencapai 95 persen," jelasnya.

Menyinggung adanya kemungkinan sanksi, Bupati mengaku sudah melakukan konsultasi dengan Ketua DPRD. Konsultasi ini, menyakut soal kemungkinan dikeluarkannya aturan mengenai sanksi. "Namun prinsipnya, kita akan mengedepankan pendekatan persuasif," jelasnya.

Kepala Dinas Kesehatan Banyumas Sadiyanto, menyatakan pelaksanaan vaksinasi Covid 19 di Banyumas, dipastikan baru akan dilaksanakan Februari 2021. "Kita mendapat informasi, vaksin yang sekarang ada di Semarang, lebih diutamakan untuk wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang dan Kota Surakarta. Setelah itu, baru di luar wilayah ketiga daerah tersebut," katanya.

Untuk tahap pertama, kata Sadiyanto, Kabupaten Banyumas akan mendapat jatah vaksin sebanyak 9.563 dosis. "Sampai sekarang vaksin masih belum kami terima. Tapi secara teknis, tenaga medis kami sudah siap melaksanakan program vaksinasi," jelasnya.

Menurut dia, program vaksinasi di Banyumas ini, akan diawali penyuntikan vaksin pada  10 pejabat utama forkopimda. Setelah itu, baru akan dilakukan pada seluruh tenaga kesehatan (nakes).

Terkait program ini, Sadiyanto meminta masyarakat tidak perlu takut mendapat vaksin Covid 19. Dia menjamin, vaksin yang disuntikan pada pejabat forkopimda tersebut, sama dengan vaksin yang akan diberikan pada masyarakat, yakni vaksin dari Sinovac.

Yang perlu diluruskan, vaksin ini bukan merupakan obat untuk mengobati penyakit Covid 19. Namun merupakan obat yang diberikan agar kekebalan tubuh warga semakin meningkat, sehingga tidak mudah tertular Covid 19.

"Vaksin tidak akan diberikan pada warga yang sedang terjangkit Covid. Tapi justru warga yang sehat. Bahkan warga yang pernah terjangkit Covid, sudah tidak memerlukan vaksin ini, karena dalam tubuhnya sudah terbentuk kekebalan," katanya.

Namun dia menyatakan, jika ada warga yang sebelumnya terkena Covid-19 namun tidak memiliki gejala (OTG), vaksin ini tetap aman diberikan. "Patokan kami dari data PCR. Yang pernah positif, tidak perlu vaksin," katanya. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement