Kamis 14 Jan 2021 15:38 WIB

Kasus Covid-19 di Solo Catat Rekor, Tembus 300 Sehari

Jumlah kasus Covid-19 di Solo mencapai 6.404 orang.

Rep: Binti Sholikah/ Red: Teguh Firmansyah
Relawan mengusung poster bertuliskan Warga Pasar Gede Siap Divaksin saat aksi di Pasar Gede Solo, Jawa Tengah, Kamis (14/1/2021). Aksi tersebut sebagai dukungan program vaksinasi COVID-19 untuk memutus rantai penyebaran virus COVID-19.
Foto: ANTARA/Maulana Surya
Relawan mengusung poster bertuliskan Warga Pasar Gede Siap Divaksin saat aksi di Pasar Gede Solo, Jawa Tengah, Kamis (14/1/2021). Aksi tersebut sebagai dukungan program vaksinasi COVID-19 untuk memutus rantai penyebaran virus COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID,  SOLO -- Kasus penyebaran Covid-19 di Kota Solo mencetak rekor baru pada Rabu (13/1) dengan penambahan 300 kasus dalam satu hari. Sehingga jumlah kumulatif yang terkonfirmasi positif Covid-19 hingga Rabu mencapai 6.404 orang.

Rinciannya, 4.164 pasien dinyatakan sembuh/pulang, 1.635 orang isolasi mandiri, 294 pasien menjalani perawatan, dan 311 orang meninggal dunia.

Baca Juga

Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, mengatakan, dengan adanya penambahan 300 kasus dalam sehari tersebut merupakan tugas berat bagi Pemkot dalam penanganan Covid-19 "Namun tidak ada kata berat kalau semua warga masyarskat ini patuh atas protokol kesehatan," kata Rudyatmo saat acara pencanangan vaksinasi tahap pertama di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bung Karno, Kamis (14/1).

Wali Kota menambahkan, dengan diberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mulai 11 Januari 2021 kemarin dia menilai masyarakat sudah cukup disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Selama PPKM, Pemkot membatasi kegiatan tempat publik seperti mal, pusat perbelanjaan, toko modern, tempat wisata, tempat hiburan, dan gedung pertemuan untuk ditutup pukul 19.00 WIB.

Sedangkan warung makan/kafe/restoran, pedagang kaki lima (PKL)/lapak jajanan, dan pusat kuliner diperbolehkan beroperasi sesuai jam operasional masing-masing.

Namun, jumlah pengunjung makan di tempat paling banyak 25 persen dari kapasitas tempat duduk dengan jaga jarak antarorang paling sedikit 1,5 meter. Selain itu, layanan makanan melalui pesan antar/dibawa pulang tetap diizinkan sesuai jam operasional.

"Sehingga kalau masyarakat di Solo masih bisa kulineran, wedangan, angkringan dengan protokol kesehatan 25 persen tempat duduk ini memang ya kami memberi kesempatan untuk warga masyarakat yang mengais rezeki pada malam hari," imbuhnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement