Kamis 14 Jan 2021 14:35 WIB

PPKM Diberlakukan, Pertamina Imbau Pembayaran Nontunai

Pertamina mengimbau konsumen menggunakan MyPertamina atau Link Aja untuk transaksi

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Menyusul pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atau disebut juga Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di pulau Jawa dan Bali sejak 11 hingga 25 Januari 2021, Pertamina di wilayah Jawa Bagian Tengah melalui Pjs Unit Manager Communication, Relations & CSR, Marthia Mulia Asri, mengimbau kembali kepada para pelanggan agar menggunakan transaksi non tunai melalui MyPertamina atau memesan produk BBM dan LPG melalui layanan “delivery service” 135.

Menurut Marthia, selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa Tengah dan DI Yogyakarta, Pertamina tetap beroperasi dan menyalurkan BBM serta LPG kepada masyarakat. “Tidak ada penghentian atau pembatasan operasional, kami tetap melayani seperti biasa hanya saja masih menerapkan secara ketat protokol Covid-19 di seluruh fasilitas Pertamina,” ujarnya seperti dalam siaran pers.

Baca Juga

Selain itu, Marthia menambahkan bahwa Pertamina juga mengimbau seluruh konsumen untuk menggunakan aplikasi MyPertamina dan Link Aja untuk bertransaksi di SPBU. “Salah satu upaya pencegahan penyebaran Covid-19 yang telah kami terapkan semenjak awal pandemi di tahun 2020 adalah penggunaan transaksi nontunai seperti MyPertamina maupun alat pembayaran nontunai lainnya yang berlaku di SPBU,” tambahnya.

Sedangkan bagi konsumen yang #dirumahaja juga dapat menggunakan layanan pesan antar atau Pertamina Delivery Service (PDS) untuk mendapatkan produk BBM dan LPG. “Layanan PDS bisa digunakan dengan menghubungi kontak Pertamina 135. Produk yang dapat dilayani melalui program tersebut adalah BBM yaitu pertamax, pertamax turbo dan Dex series serta LPG bright gas ukuran 5,5 kg,” ungkap Thia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement