Kamis 14 Jan 2021 13:59 WIB

Tepatkah Penyesuaian Tarif Tol Saat Pandemi?

Pandemi tak hanya dialami masyarakat, tapi juga badan usaha jalan tol.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Friska Yolandha
PT Jasa Marga (Persero) Tbk mulai 17 Januari 2021 akan melakukan penyesuaian tarif terhadap enam ruas tolnya saat sekarang masih dalam kondisi pandemi Covid-19. Sekretaris Perusahaan Jasa Marga Agus Setiawan mengungkapkan tidak ada waktu yang tepat untuk melakukan penyesuaian tarif saat masa pandemi Covid-19.
Foto: ANTARA/ Fakhri Hermansyah
PT Jasa Marga (Persero) Tbk mulai 17 Januari 2021 akan melakukan penyesuaian tarif terhadap enam ruas tolnya saat sekarang masih dalam kondisi pandemi Covid-19. Sekretaris Perusahaan Jasa Marga Agus Setiawan mengungkapkan tidak ada waktu yang tepat untuk melakukan penyesuaian tarif saat masa pandemi Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Jasa Marga (Persero) Tbk mulai 17 Januari 2021 akan melakukan penyesuaian tarif terhadap enam ruas tolnya saat sekarang masih dalam kondisi pandemi Covid-19. Sekretaris Perusahaan Jasa Marga Agus Setiawan mengungkapkan tidak ada waktu yang tepat untuk melakukan penyesuaian tarif saat masa pandemi Covid-19.

Meskipun begitu, Agus menegaskan penetapan penyesuaian tarif sudah ditunda cukup lama. "Mohon dipahami, kami badan usaha jalan tol (BUJT) dengan Kementerian PUPR dan Kementerian BUMN sudah sangat memperhatikan banyak pertimbangan dengan kondisi yang ada," kata Agus dalam konferensi video, Kamis (14/1).

Baca Juga

Agus menuturkan, Jasa Marga juga sangat prihatin terhadap kondisi pandemi Covid-19. Hanya saja, dampak dari pandemi juga menurutnya dialami semua pihak.

"Masyarakat terdampak, demikian juga BUJT. Dengan adanya pembatasan perjalanan dan protokol Covid-19 berdampak sangat signifikan. Hampir 50 persen volume kendaraan berkurang," jelas Agus.

Jasa Marga memastikan terdapat rasionalisasi sehingga terdapat tarif yang naik dan juga turun. Agus menegaskan, Jasa Marga tetap berupaya untuk memenuhi standar pelayanan minimal (SPM).

Dia menambahkan, khusus Tol Layang Jakarta-Cikampek juga pada akhirnya akan ditetapkan tarifnya yang terintegrasi dengan Tol Jakarta-Cikampek eksisting. "Seharusnya ditarifkan jauh-jauh hari, sudah dioperasikan gratis sejak 15 Desember 2019 tapi baru ditarif saat ini," ungkap Agus.

Agus menuturkan, perusahaan juga perlu mempertimbangkan kelangsungan bisnis karena Tol Layang Jakarta-Cikampek investasi bandan usaha. Agus mengatakan, investasi tersebut hanya bisa dikembalikan dari pendapatan tol.

"Apabila tidak ada pengembalian investasi maka BUJT akan ambruk," tutur Agus.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement