Kamis 14 Jan 2021 11:31 WIB

Wali Kota Jaksel Terpilih Jadi Sekda DKI

Proses pelantikan nantinya akan dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Andi Nur Aminah
Wali Kota Jakarta Selatan (Jaksel), Marullah Matali terpilih menjadi Sekda Provinsi DKI Jakarta
Foto: Dok Kominfotik Jaksel
Wali Kota Jakarta Selatan (Jaksel), Marullah Matali terpilih menjadi Sekda Provinsi DKI Jakarta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wali Kota Jakarta Selatan, Marullah Matali diketahui terpilih menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta. Informasi itu pun dibenarkan oleh Kepala Sekretriat Kepresidenan, Heru Budi Hartono. "Iya, surat keputusan (SK) sudah dikirim ke Pemda DKI," kata Heru saat dikonfirmasi, Kamis (14/1). 

Ia menjelaskan, proses pelantikan nantinya akan dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Namun, Heru tidak mengetahui pasti kapan Marullah akan dilantik menjadi Sekda DKI Jakarta. "Kewenangan melantik ada di gubernur dan kapannya saya belum tahu, tapi dengar-dengar besok Jumat (15/1)," ungkap dia. 

Baca Juga

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta mengumumkan tiga nama calon pejabat Sekretaris Daerah (Sekda) yang lolos seleksi tahap akhir dan memenuhi syarat untuk menduduki posisi Sekda DKI Jakarta. Tiga nama pejabat yang lolos tes itu adalah Penjabat (Pj) Sekda Sri Haryati, Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Matali, dan Wali Kota Jakarta Utara Sigit Wijatmoko.

Informasi itu disampaikan melalui Surat Pengumuman Nomor 11 Tahun 2020 yang ditandatangani oleh Ketua Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Tahun 2020, Suharti pada Selasa (8/12).

Selanjutnya, satu kandidat dari nama-nama itu nantinya akan dipilih oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menduduki posisi sebagai sekda. "Tim Penilai Akhir (TPA) di Presiden RI untuk menentukan satu terbaik dari tiga terbaik yang diusulkan Pemda DKI Jakarta," kata Kepala Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir saat dikonfirmasi, Jumat (11/12).

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement