Kamis 14 Jan 2021 07:10 WIB

Honorer Usia 35 Plus Nilai PPPK tak Adil

Guru honorer berusia menilai perekrutan PPPK tak adil.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA — Guru honorer berusia di atas 35 tahun yang tergabung dalam Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non-Kategori Usia 35 Plus (GTKHNK35+) menilai perekrutan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tak adil. Mereka berharap bisa diangkat menjadi pegawai negeri sipil melalui keputusan presiden. Ketua GTKHNK35+ Sumatra Selatan Yenni Marantika menegaskan,...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement