Rabu 13 Jan 2021 22:06 WIB

Jelang Pemilu, Warga Uganda tak Bisa Akses Facebook

Warga Uganda mengeluh tidak dapat mengakses Facebook dan WhatsApp.

Rep: Dwina Agustin/ Red: Dwi Murdaningsih
Media Sosial (ilustrasi)
Foto: Republika
Media Sosial (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KAMPALA - - Uganda melarang aplikasi media sosial dan berkirim pesan pada Selasa (12/1). Keputusan ini dua hari menjelang pemilihan presiden yang mempertemukan pejawat Yoweri Museveni dan penyanyi populer, oposisi Bobi Wine.

Warga Uganda mengeluh tidak dapat mengakses Facebook dan WhatsApp. Kedua platform ini sering digunakan untuk berkampanye oleh semua pihak menjelang pemilihan umum di negara Afrika Timur yang akan diadakan Kamis (14/1).

Baca Juga

Dalam surat kepada penyedia layanan internet tertanggal 12 Januari, regulator komunikasi Uganda memerintahkan untuk memblokir semua platform media sosial dan aplikasi perpesanan. Keputusan ini berlaku sampai pemberitahuan lebih lanjut.

Sebuah sumber di sektor telekomunikasi Uganda mengatakan, pemerintah telah menjelaskan kepada para eksekutif di perusahaan telekomunikasi untuk keputusan itu. Larangan media sosial, menurutnya, sebagai pembalasan atas pemblokiran beberapa akun pro-pemerintah oleh Facebook.

Wine telah menggunakan Facebook untuk menyampaikan liputan langsung tentang kampanye dan konferensi persnya. Upaya ini dilakukan setelah banyak media menolak untuk menjamunya. Sebagian besar stasiun radio dan TV dimiliki oleh sekutu pemerintah dan lembaga terkemuka di Uganda dijalankan oleh negara.

Raksasa media sosial AS itu mengatakan bahwa mereka telah menghapus jaringan di Uganda yang terkait dengan Kementerian Informasi. Langkah ini karena menggunakan akun palsu dan duplikat untuk diposkan menjelang pemilihan pekan ini.

Seorang juru bicara Facebook mengatakan perusahaan tidak mengomentari laporan pengguna menghadapi kesulitan mengakses platform. “Setiap upaya untuk memblokir akses online ke jurnalis atau anggota masyarakat adalah pelanggaran hak atas informasi yang tidak dapat diterima,” kata International Press Institute, pengawas media global, dalam sebuah pernyataan.

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement